Mata Banua Online
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Suripno Sukseskan Koperasi Merah Putih

by Mata Banua
9 Juni 2025
in DPRD Kalsel
0

 

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel H Suripno Sumas SH MH dan Tenaga ahli Gubernur Kalsel Sugiarto Sumas saat memberikan keterangannya.(foto:mb/rds)

BANJARMASIN – Koperasi Merah Putih hadir sebagai solusi konkret untuk tantangan ekonomi di pedesaan Indonesia. Berdasarkan Inpres No 9 tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, koperasi ini bertujuan untuk memberdayakan desa dan menguatkan ekonomi rakyat

Berita Lainnya

Mahendra Berharap Warga Desa Batu Ampar Miliki Keterampilan

Mahendra Berharap Warga Desa Batu Ampar Miliki Keterampilan

27 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\27 Oktober 2025\2\222\New Folder\Masyarakat Diajak Hidupkan Semangat Pancasila.jpg

Masyarakat Diajak Hidupkan Semangat Pancasila

26 Oktober 2025

Dengan visi mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing global, Koperasi Merah Putih mengemban misi memberdayakan ekonomi rakyat melalui koperasi modern. Nama “Merah Putih” dipilih untuk merefleksikan semangat nasionalisme dalam setiap langkah pengembangan ekonomi lokal.

Koperasi Merah Putih bertujuan memperkenalkan model koperasi yang efektif untuk pemberdayaan ekonomi desa. Melalui pendekatan kolaboratif, koperasi ini menjembatani kesenjangan akses finansial dan pemasaran yang selama ini menjadi hambatan utama kemajuan ekonomi pedesaan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel H Suripno Sumas SH MH mengatakan 12 kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan sudah diterbentuk dan telah mendapat akta notaris, hanya tinggal mereka sebagian Kementerian Hukum dan HAM .

“Mudah-mudahan segera keinginan Pemerintah Provinsi dan khususnya pa Gubernur agar tangga 12 Juli seluruh Koperasi Merah Putih di Kalsel sudah terbentuk bisa dilantik,” ujar Suripno Sumas diacara sosper dikediamannya Jalan Meratus Kecamatan Tengah, Senin (9/6).

Tenaga ahli Gubernur Kalsel Sugiarto Sumas mengatakan sandasan hukum yang kuat memberikan legitimasi dan arah yang jelas bagi pengembangan Koperasi Merah Putih. Regulasi ini mencakup prinsip-prinsip dasar, jenis-jenis koperasi, ketentuan keanggotaan, permodalan, serta hak dan kewajiban anggota dan pengurus.

Membentuk, mengembangkan, dan merevitalisasi 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan Indonesia Mendorong kemandirian ekonomi rakyat melalui koperasi sebagai lembaga usaha produktif.

“ Memperpendek rantai pasok kebutuhan pokok dan mengurangi peran tengkulak serta pinjaman ilegal Meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan, logistik, dan distribusi barang melalui koperasi,” jelasnya.

Inpres ini menginstruksikan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah terkoordinasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Pendanaan kegiatan percepatan pembentukan koperasi dibebankan pada APBN, APBD, dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Inpres juga mengatur pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Pangan untuk memastikan pelaksanaan di lapangan.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper