Rabu, Agustus 6, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Setwapres Klarifikasi Instagram Gibran Follow Akun Judol

by Mata Banua
4 Juni 2025
in Headlines
0

 

Wapres Gibran Rakabuming Raka.

JAKARTA – Sekretariat Wakil Presiden RI mengklarifikasi isu dugaan akun Instagram resmi Wapres Gibran Rakabuming Raka mengikuti akun judi online alias judol.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\6 Agustus 2025\Halaman 1-11 Rabu\master.jpg

Riza Chalid Segera Ditetapkan DPO

5 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\6 Agustus 2025\Halaman 1-11 Rabu\polisi tetapkan.jpg

3 Tersangka Kasus Beras Oplosan dari PT PIM Wilmar

5 Agustus 2025
Load More

Setwapres menjelaskan akun @bang_jabrik.game dibuat pada November 2022 lalu dan telah mengganti nama akun sebanyak tujuh kali.

“Riwayat perubahan nama tersebut mengindikasikan bahwa akun tersebut awalnya bukan merupakan akun yang memuat konten yang tidak sesuai seperti sekarang ini, melainkan akun biasa yang kemudian mengalami perubahan identitas,” kata Setwapres dalam keterangannya, Rabu (4/6), yang dikutip CNNIndonesia.com.

Setwapres menjelaskan akun IG Gibran telah mengikuti akun itu sebelum adanya perubahan identitas dan berisikan konten judol seperti hari ini.

Tak hanya Gibran, Setwapres menyebut beberapa tokoh publik lain juga mengikuti akun tersebut.

Setwapres mengatakan fenomena perubahan identitas akun di media sosial bukan hal baru. Akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan atau ada juga yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu.

“Sebagai tindak lanjut, akun tersebut kini telah di-unfollow oleh @gibran_rakabuming segera setelah diketahui bahwa akun tersebut memuat konten yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku,” ujar dia.

Selain itu, akun itu juga telah dilaporkan ke Kemkomdigi untuk segera diblokir atau ditutup. web

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA