Mata Banua Online
Minggu, Januari 18, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Cekcok Pasutri Berujung Mediasi

by Mata Banua
3 Juni 2025
in Indonesiana, Tabalong
0
D:\2025\Juni 2025\4 Juni 2025\2\2\New Folder\Cekcok Pasutri Berujung Mediasi.jpg
PETUGAS kepolisian saat melakukan mediasi terhadap pasutri di Kelurahan Sulingan.(foto:mb/ist)

TANJUNG – Polres Tabalong mendapat laporan adanya sebuah kejadian percekcokan antara pasangan suami istri (pasutri) di samping sebuah toko roti di Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak pada Jumat (30/5) sekitar pukul 20.0 Wita.

Laporan tersebut dibuat seorang pria berinisial ED (31), warga Kelurahan Sulingan yang melaporkan seorang pria berinisal IWD (41), yang mengaku sebagai wartawan, dan perempuan berinisial AA (45).

Berita Lainnya

Wakil Bupati Buka Turnamen Gateball

Wakil Bupati Buka Turnamen Gateball

18 Januari 2026
G:\2026\Januari\19 Januari 2026\2\222\New Folder\Balap Liar Tewaskan Dua Pelajar.jpg

Balap Liar Tewaskan Dua Pelajar

18 Januari 2026

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Ps Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno mengatakan, petugas segera mengamankan situasi dan menyarankan penyelesaiannya dilakukan secara kekeluargaan.

“Karena situasi di lokasi tidak kondusif, kedua pihak sepakat untuk melanjutkan penyelesaian masalah melalui mediasi di Mapolres Tabalong. Mediasi dilaksanakan di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT),” ungkapnya.

Joko membeberkan, permasalahan yang di bahas dalam forum mediasi berkaitan dengan keberadaan kendaraan roda empat milik AA yang sempat di bawa IWD.

“Setelah dialog yang berlangsung secara kondusif dan terbuka, di sepakati kendaraan akan dikembalikan kepada AA dan pengambilannya dilakukan secara langsung AA di wilayah Banjarbaru,” bebernya.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perjanjian tertulis yang ditandatangani kedua belah pihak, serta disaksikan oleh dua orang saksi. Proses mediasi berlangsung lancar, aman, dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Selain itu, Polres Tabalong juga melakukan klarifikasi karena sebelumnya beredar kabar dari salah satu media online menyebutkan bahwa petugas kepolisian ada melakukan tindakan intimidasi terhadap pria di dalam insiden tersebut

Kasi humas menjelaskan, tindakan yang di ambil anggota di lapangan semata-mata untuk merespons laporan masyarakat dan menjaga ketertiban umum.

“Penanganan dilakukan secara humanis tanpa ada tindakan paksaan atau pun intimidasi kepada pihak mana pun. Kami hanya memfasilitasi penyelesaian damai berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa petugas yang berada di lokasi merupakan bagian dari unit patroli dan SPKT, serta bukan dalam rangka penindakan hukum.

“Keberadaan anggota di lapangan adalah bagian dari pelayanan kepolisian dalam rangka harkamtibmas di masyarakat,” tambahnya.

Ia menegaskan, Polres Tabalong senantiasa selalu menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dalam melayani setiap masyarakat.

“Kami terbuka terhadap masukan, namun informasi yang beredar harus akurat dan benar. Polres Tabalong akan terus berupaya menyelesaikan setiap persoalan masyarakat secara damai dan bermartabat,” pungkasnya. yan

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper