Rabu, Agustus 6, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

PHK massal di PT HRS Tapin imbas lesunya industri Batubara

by Mata Banua
2 Juni 2025
in Daerah, Lintas
0

 

PHK MASSAL-Penanggung Jawab Operasional (PJO) PT HRS site EBL Dody Indrawan memberikan keterangan terkait PHK massal di PT HRS Tapin, di Rantau, Kabupaten Tapin.(foto:mb/ant)

RANTAU-Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantam sektor jasa pertambangan batubara PT Hasnur Riung Sinergi (HRS) kontraktor tambang di bawah naungan Hasnur Group memproses PHK terhadap sekitar 200 pekerja di jobsite PT Energi Batubara Lestari (EBL), Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\6 Agustus 2025\balangan 1.jpg

Ubah Wajah Matematika, Guru di Juai Diajak Manfaatkan Permainan, Alam dan AI

5 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\6 Agustus 2025\Kotabaru.jpg

Resepsi Pernikahan Putra Bupati Kotabaru Berlangsung Meriah

5 Agustus 2025
Load More

“Kontrak kerja dengan EBL berakhir, dan tidak ada opsi perpanjangan lagi,” ujar Penanggung Jawab Operasional (PJO) PT HRS site EBL Dody Indrawan, saat ditemui di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Tapin, Rabu lalu.

Dody menjelaskan, bahwa kondisi ini diperburuk oleh menurunnya harga batubara dan jasa kontraktor.

Ia menambahkanm dalam tiga tahun terakhir, volume produksi yang digarap PT HRS di site EBL menrun drastis dari 13 juta bank cubic meter (BCM) menjadi sekitar 1 juta BCM.”Dampaknya cukup signifikan. Dari sekitar 500 pekerja, hampir separuh terpaksa dihentikan,” ucapnya.

Dody menyebutkan, PT HRS mengoperasikan tiga jobsite di Kalimantan Selatan, yakni di PT EBL, PT Bhumi Rantau Energi (BRE), dan PT Antang Gunung Meratus (AGM). Namun, hanya sebagian kecil pekerja dari EBL yang dapat dialihkan ke dua site lainnya.

“Yang masih bertahan pun belum tentu aman. Kita berharap harga batubara, kembali membaik agar kegiatan operasional bisa stabil,” ujarnya.

Staf Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tapin Parianto menyatakan PHK dilakukan telah sesuai prosedur.

“Sejak awal, pihak PT HRS menyatakan akan membayarkan seluruh hak pekerja sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.

Ia menyebutkan, pekerja yang terdampak terdiri dari dua kategori, karyawan tetap dan kontrak. Masing-masing akan menerima hak sesuai masa kerja dan status hubungan kerja mereka.

Parianto menambahkan, pihaknya akan terus mengawasi proses ini dan membuka ruang pengaduan jika ditemukan pelanggaran.”Ini adalah gelombang PHK terbesar sejak 2024 di Tapin,” ujarnya.{[an/mb03]}

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA