Mata Banua Online
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Petugas Amankan 35 Paket Sabu

by Mata Banua
1 Juni 2025
in Balangan, Indonesiana
0

BALANGAN – Sat Resnarkoba Polres Balangan menangkap seorang wanita berinisial RU (51), pengedar narkotika jenis sabu asal Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 35 paket sabu miliknya.

“Penangkapan terhadap RU ini merupakan hasil pengembangan kasus dari RA (33), pengguna narkoba yang telah kita amankan di Desa Dahai beberapa hari lalu,” kata Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Iptu Eko BM, Jumat (30/5).

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\29 Oktober 2025\2\2\ascas.jpg

Demokrat Tapin Targetkan Penambahan Kursi

28 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\29 Oktober 2025\2\2\sacas.jpg

Sat Polairud HSU Hadirkan Perpustakaan Terapung

28 Oktober 2025

Ia mengungkapkan, saat anggota Sat Resnarkoba Balangan menggeledah kediaman pelaku, pihak kepolisian menemukan puluhan paket serbuk kristal yang di duga narkotika jenis sabu. “Benar saja, anggota menemukan narkoba sebanyak 35 paket yang telah siap di edarkan oleh pelaku,” ucapnya.

Eko menyebutkan, selain menemukan 35 paket sabu, juga ditemukan pula 4.120 butir obat curah yang di duga mengandung narkotika jenis Karisoprodol, serta uang tunai sejumlah Rp 5,9 juga milik pelaku.

Kasi humas menambahkan, saat ditanya pihak kepolisian, RU yang bekerja sebagai ibu rumah tangga ini mengakui barang tersebut adalah miliknya.

“Saat ini pelaku telah diamankan di sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan sejumlah barang bukti miliknya juga kita amankan,” pungkasnya. ant

Petugas Amankan 35 Paket Sabu

BALANGAN – Sat Resnarkoba Polres Balangan menangkap seorang wanita berinisial RU (51), pengedar narkotika jenis sabu asal Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 35 paket sabu miliknya.

“Penangkapan terhadap RU ini merupakan hasil pengembangan kasus dari RA (33), pengguna narkoba yang telah kita amankan di Desa Dahai beberapa hari lalu,” kata Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Iptu Eko BM, Jumat (30/5).

Ia mengungkapkan, saat anggota Sat Resnarkoba Balangan menggeledah kediaman pelaku, pihak kepolisian menemukan puluhan paket serbuk kristal yang di duga narkotika jenis sabu. “Benar saja, anggota menemukan narkoba sebanyak 35 paket yang telah siap di edarkan oleh pelaku,” ucapnya.

Eko menyebutkan, selain menemukan 35 paket sabu, juga ditemukan pula 4.120 butir obat curah yang di duga mengandung narkotika jenis Karisoprodol, serta uang tunai sejumlah Rp 5,9 juga milik pelaku.

Kasi humas menambahkan, saat ditanya pihak kepolisian, RU yang bekerja sebagai ibu rumah tangga ini mengakui barang tersebut adalah miliknya.

“Saat ini pelaku telah diamankan di sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan sejumlah barang bukti miliknya juga kita amankan,” pungkasnya. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper