
Oleh : Sanah Ummu Fatih
Pada akhir bulan April 2025 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan (DPPPAKB Kalsel) merilis angka kekerasan seksual yang tinggi. Tak bisa dipungkiri lagi Kalimantan selatan berada pada tingkat darurat kekerasan seksual.
Belum reda keresahan yang dirasakan, kini masyarakat kembali dicengangkan dengan grup Facebook dengan nama “Fantasi Sedarah”. Anggota grup ini mencapai 32 ribu, dan didalamnya ternyata sudah banyak transaksi jual beli konten porno aksi dan pornografi yang korbannya adalah keluarga sendiri. Rasanya sesak sekali mendengar dan mengetahui fakta ini. Jadi memang sangat tepat sekali “Darurat Kekerasan seksual” disematkan pada negeri ini yang padahal penduduknya mayoritas muslim.
Grup itu ramai dibicarakan di media sosial hingga menjadi pembahasan di dunia nyata. Sejumlah isi percakapan grup itu mengarah pada inses atau seks sedarah. Hanya setelah viral barulah Kementerian Komdigi memblokir grup tersebut.
Masalah inces yang sangat marak ini menambah daftar panjang betapa daruratnya kekerasan/kejahatan seksual di negeri yang nota bene mayoritas muslim ini. Bahkan ini menjadi PR besar bagi kita semua, tidak hanya Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak saja.
Terkuaknya grouping para penikmat inses tadi, menyusul penemuan grup-grup amoral lainnya di dunia maya, sejatinya tengah merefleksi apa yang terjadi di dunia nyata. Degradasi moral yang sedang terjadi di masyarakat kita sudah sedemikian parahnya. Semua ini akhirnya berdampak pada hilangnya fungsi keluarga, bahkan menghancurkan bangunannya.
Betapa tidak, keluarga dalam pandangan mereka sudah benar-benar kehilangan makna. Relasi mulia antara anak dan orang tua, makna silaturahmi alias persaudaraan antara adik dan kakak, juga antar kerabat dengan kerabat lainnya, terkikis sudah oleh dorongan syahwat dan fantasi liar yang kian tidak bisa dikendalikan.
Kehidupan yang jauh dari agama menyebabkan manusia menjadi liar tak terkendali dan tanpa batas. Termasuk dalam menyalurkan naluri jinsiyyah/seksual. Manusia melupakan batasan halal dan haram dalam segala hal. Yang menjadikannya keluar dari fitrahnya, merusak fitrah menyayangi dan melindungi keluarga. Justru berubah menjadi bancakan hawa nafsu yang mengerikan.
Liberalisme memang membebaskan manusia memenuhi kebutuhan semau hatinya tanpa mempedulikan nilai agama. Akibatnya, mereka tidak lagi berpikir pada siapa mereka menyalurkan naluri, entah pada saudara atau bukan, ibu atau ayah, yang penting hasratnya terpenuhi. Hasilnya, perbuatan mereka bagaikan hewan, bahkan lebih parah lagi. Tidak berbeda dengan kapitalisme pun demikian, akibat penerapan paham ini, seseorang lebih mengutamakan materi dan bisnis. Halal haram? Jelas mereka tidak peduli.
Padahal Allah sudah mengingatkan dalam firman-Nya, “Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya kehidupan yang sempit. Dan kami akan mengumpulkannya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta.” (QS Thaha: 124).
Betapa banyaknya jumlah anggota grup fantasi sedarah, menggambarkan mereka ridha dengan kehidupan yang mereka jalani, sebagaimana kaum pelangi yang memiliki banyak komunitas. Mereka menganggap kehidupan yang meraka jalani adalah kehidupan yang lumrah dan hal biasa yang menyenangkan.
Mirisnya mereka bahkan merasa mempunyai hak-hak yang harus mereka perjuangkan untuk diakui dan dinormalisasi perilaku hewani mereka sebagai kehidupan yang sah. Tentu ini pemikiran yang rusak dan merusak.
Kita tidak boleh diam dengan keadaan jahiliyah ini. Harus kita pahami bersama bahwa keadaan jahiliyah ini akar masalahnya adalah Sekularisme. Sekularisme adalah sebuah ideologi yang diemban dunia hari ini meniadakan peran agama dalam ranah kehidupan pribadi, masyarakat, bahkan kehidupan bernegara sekalipun.
Menyolusi masalah ini tentu tidak bisa hanya berdiam diri dan berdoa saja. Kita harus pahami bahwa pentingnya ketaqwaan individu yang menjadi benteng terakhir dari derasnya arus kemaksiatan yang semakin bejat hari ini. Bahkan institusi keluarga dan relasi di dalamnya pun sudah runtuh dan rusak.
Tidak hanya ketaqwaan individu yang penting dikuatkan, karena lingkungan yang rusak juga bisa merusak sekitarnya. Bahkan individu yang baik pun terkadang juga bisa tergerus dengan rusaknya lingkungan. Peran sangat penting adalah ada pada peran negara. Karena sejatinya negara berfungsi sebagai Raa’in (Pemelihara urusan umat). Ditegaskan Rasulullah melalui lisannya yang mulia : “ Seorang Imam (Pemimpin) adalah bagaikan penggembala, dan dia bertanggungjawab atas rakyatnya (HR. Bukhari ).
Islam sudah mempuyai aturan yang jelas dalam pergaulan. Islam sudah menetapkan sanksi tegas bagi para pelaku pezina. Jika diterapkan, hukum Islam ini memiliki dua fungsi. Pertama, jawabir, artinya penerapan hukum Islam dapat menghapus dosa pelaku. Kedua, zawajir, artinya penerapan hukum Islam dapat mencegah orang lain melakukan kejahatan yang sama.
Inilah kemuliaan sanksi Islam, dapat meminimalkan, bahkan menihilkan tindak kriminal, termasuk inses. Walhasil, negara wajib menerapkan aturan ini jika ingin masalah inses selesai dan tidak menjadi fenomena gunung es.
Negara juga wajib menanamkan dan menjaga keimanan setiap warganya. Penjagaan tersebut berbentuk penerapan sistem pendidikan Islam, sistem pergaulan Islam, sistem sanksi Islam, hingga sistem ekonomi Islam. Penerapan Islam yang sempurna inilah yang dapat membuat fungsi keluarga berjalan. Alhasil, terbentuk keluarga Islam yang sakinah, mawadah, dan rahmah.
Sistem Islam yang menyeluruh akan menjaga masyarakat (termasuk keluarga) dari kejahatan apa saja. Hanya saja, negara tidak dapat menerapkan semua ini jika masih ada di dalam cengkeraman kapitalisme. Sebagai seorang muslim, tentu kita berharap negara dapat mengambil Islam sebagai landasan aturannya, yaitu sistem Islam (Khilafah). Insya Allah, sistem ini yang bisa menyolusi kasus inses hingga ke akarnya.