
TANJUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong secara resmi kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh BPK RI perwakilan Kalimantan Selatan kepada Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani yang hadir didampingi Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi.
Tahun 2025 ini opini WTP diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.LHP beropini WTP yang diterima ini merupakan yang ke-11 kalinya Tabalong memperolehnya secara berturut-turut dalam kurun waktu 11 tahun terakhir.
“Alhamdulillah, Kabupaten Tabalong kembali mendapatkan Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2024, ini sangat membanggakan,” jelas Bupati di Banjarbaru, Senin (26/5).
Bupati pun mengucapkan terima kasih kepada DPRD Tabalong dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), atas dukungan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.”Opini WTP ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkab dapat disajikan secara wajar dalam semua hal yang menyangkut material posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, raihan opini WTP adalah berkat kerja keras dan kerjasama yang baik seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD Tabalong. “Semoga kedepannya opini WTP ini bisa dipertahankan lagi yang tentunya dengan dibarengi pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi,” pungkasnya.
Maka dari itu ia meminta kepada BPK RI perwakilan Kalsel untuk terus dapat memberikan pembinaan dan pendampingan kepadanya agar tata kelola keuangan daerah semakin lebih baik lagi nantinya.yan/rds

