Oleh : Nurma Junia
Hari Pendidikan Nasional tahun ini diwarnai dengan berbagai perubahan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan. Dan dalam peringatan hardiknas tersebut, Presiden meluncurkan berbagai program untuk perbaikan pendidikan di negeri ini, diantaranya pembangunan atau renovasi sekolah dan bantuan untuk guru.
Realita penyelenggaran Pendidikan di Indonesia selama inimemang menemui banyak masalah, baik dari sisi sarana maupun prasarana. Banyak ditemukan bangunan sekolah yang sudah tidak layak guna dan bahkan gaji guru termasuk gaji honorer yang masih sangat rendah.
Pada acara Peringatan Hari Pendidikan Nasional di SD Negeri Cimahpar 5 Bogor Jawa Barat, Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menyoroti minimnya fasilitas pendidikan di sekolah. (Jumat, 2/5/2025). Prabowo menyebutkan, sekolah di daerah, kini hanya memiliki satu toilet untuk siswa sekaligus guru. Padahal, sekolah tersebut mendapatkan alokasi anggaran yang disebut tidak sedikit. Di satu sisi, Prabowo menyatakan pemerintah pusat telah menetapkan anggaran untuk perbaikan sekolah dengan nilai yang cukup tinggi, yakni mencapai Rp17 triliun.
Meski demikian, Presiden sangat menyadari anggaran dengan nilai fantastis itu hanya dapat merenovasi 11.000 sekolah pada 2025. Sedangkan, total sekolah se-Tanah Air ada ada sekitar 330.000 sekolah dan diperkirakan renovasi seluruh sekolah di Indonesia membutuhkan waktu hingga 30 tahun. Oleh karena itu, Prabowo berjanji untuk melakukan efisiensi anggaran dan mengalokasikan dana lebih untuk perbaikan sekolah.
Adanya pengalokasian dana yang besar disektor pendidikan, ternyata masih belum cukup bahkan sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pendidikan yang diidamkan. Banyaknya bangunan sekolah yang rusak sebenarnya sudah menjadi PR pemerintah yang cukup lama namun tetap tidak ada solusinya.
Terkadang, APBN yang defisit sering menjadi kendala utama dalam penyelesaian persoalan. Dalam politik APBN negara kapitalis, pajak menjadi sumber utama pemasukan sehingga wajar saja jika selalu mengalami defisit. Pada akhirnya APBN harus terus ditambal dengan utang yang berdampak pula pada beban negara dalam membayar kewajiban hutangtiap tahunnya.
Seharusnya pemerintah menggelontorkan dana yang jauh lebih besar agar bisa memperbaiki seluruh bangunan sekolah dan juga memenuhi segala fasilitas yang menunjang belajar mengajar karena pendidikan adalah entitas yang sangat penting untuk masa depan bangsa. Kegiatan belajar mengajar yang berkualitas tentu harus ditunjang dengan fasilitas yang memadai agar prosesnya mampu menghasilkan generasi yang mumpuni.
Hanya saja watak penguasa dalam sistem kapitalisme jauh dari aspek pemahaman ra’awiyah (mengurus umat). Kebijakannya justru selalu disetir oleh sejumlah kepentingan pemodal sehingga menyebabkan kepentingan rakyat terabaikan. Semua ini mengindikasikan kurangnya kepedulian negara terhadap para peserta didik, baik dalam hal kenyamanan ataupun keamanan dalam kegiatan proses belajar mengajar. Pendidikan sendiri diposisikan sebagaimana komoditas yang diperjualbelikan. Akibatnya, hanya segelintir orang yang mampu mengakses pendidikan dengan layak.
Inilah potret buram pendidikan indonesia yang kebijakannya berlandaskan kapitalisme sekuler, di mana peran negara sangat minim, tidak akan mungkin membuat perbaikan dalam penyelenggaraan pendidikan. Kapitalisasi pendidikan menyebabkan negara berlepas tangan dari penyelenggaraan pendidikandengan mencukupkan apa yang sudah disediakan swasta. Sehingga sarana prasaranapun minimalis sesuai anggaran yang ada.
Sistem ekonomi kapitalis membuat negara kesulitan menyediakan anggaran, bahkan menjadikan utang sebagai jalan untuk mendapatkan anggaran pembangunan. Tingginya korupsi dalam bidang pendidikan makin membuat minimnya dana yang tersedia. Selama sistem kapitalisme dijadikan asas kehidupan, bergantinya kebijakan ini hanya sekedar pergantian pengambil alihan pemilik proyek sehingga yang dipikirkan hanya keuntungan segelintir orang. Kapitalisme mustahil mampu mewujudkannya sebab sistem ini memang meniscayakan penguasa yang abai terhadap kepentingan rakyat. Bahkan pendanaan terhadap berjalannya pemerintahan maupun kehidupan bernegara sangat lemah.
Sangat jauh berbeda dengan sistem Islam yang memandang pendidikan adalah bidang strategis yang akan berpengaruh terhadap kejayaan bangsa dan negara. Islam menjadikan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang sangat penting. Sistem pendidikan Islam meniscayakan setiap individu mendapatkan pendidikan secara gratis dengan kualitas terbaik.
Islam menganggap ilmu sebagai perkara krusial yang harus dimiliki setiap individu. Negara akan bertanggungjawab penuh untuk memenuhi seluruh kebutuhan pokok rakyat, termasuk pendidikan dengan menyediakan sarana prasarana dan fasilitas pendidikan dengan kualitas terbaik demi tercapainya tujuan pendidikan dan terciptanya proses belajar mengajar yang aman dan nyaman.
Negara juga akan memastikan tiap individu mendapatkan hak pendidikannya sehingga fasilitas sekolah akan merata di tiap wilayah.Dalam hal ini negara benar-benar menjalankan perannya sebagai pengurus dan pelindung rakyat, bukan hanya sekedar regulator seperti yang terjadi pada sistem yang diterapkan saat ini.
Seeorang pemimpin/penguasa tidak boleh abai kepada rakyatnya apalagi sampai dzalimkarena balasannya adalah neraka. Jangankan untuk korupsi, yang ada justru lebih amanah dan berupaya semaksimal mungkin agar mampu melakukan tugasnya dengan baik. Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah pemimpin yang akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR Bukhari).
Kurikulum pendidikan yang shahih berlandaskan pada akidah Islam. Seluruh materi pelajaran dan metode pengajarannya disusun agar tidak menyimpang dari Islam. Keberadaan sekolah swasta diperbolehkan namun kurikulumnya wajib mengikuti ketetapan negara yakni berbasis akidah Islam. Tujuannya pun harus sama untuk membentuk kepribadian Islam serta membekali peserta didik dengan ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan masalah kehidupan.
Adapun dalam penerapan sistem ekonomi Islam, negara akan menyediakan sarana dan prasarana pendidikan termasuk memberikan penghargaan besar terhadap para guru atau pendidik. Islam menetapkan pembiayaan pendidikan secara gratismulai dari tingkat dasar, menengah, hingga pendidikan tinggi akan ditanggung oleh negara dari sumber anggaran yang banyak dan beragam, yaitu melalui pengelolaan baitul mal yang bisa diambil untuk membiayai sektor pendidikan dari seluruh pemasukan negara dalam pos Faii, Kharaj dan milkiah amah atau kepemilikan umum yaitu sumber daya alam termasuk pertambangan.
Jika pembiayaan pendidikandari dua pos Baitul Mal tersebut sudah mencukupi maka negara tidak akan menarik pungutan apapun dari rakyat. Dan jika tidak mencukupi, maka kewajiban pembiayaan tersebut akan dibebankan kepada kaum muslim hingga bisa terpenuhi. Meskipun pembiayaan pendidikan adalah tanggung jawab negara namun negara tidak melarang warga yang kaya untuk turut serta menyalurkan hartanya.
Sejatinya, pembiayaan pendidikan tersebut untuk dua kepentingan yaitu untuk membayar gaji pihak yang terkait dengan pelayanan pendidikan (guru, dosen, karyawan). Dan juga untuk membiayai segala macam sarana prasarana pendidikan (bangunan sekolah, asrama, perpustakaan, buku pegangan, klinik).
Sumber pendanaan dari baitulmal tersebut berlimpah. Alokasi dananya pun sesuai dengan target dan skala prioritas, yakni kemaslahatan umat tanpa khawatir disalahgunakan. Hal ini akan mewujudkan sarana dan prasarana sekolah yang berkualitas serta merata di seluruh wilayah negara. Inilah pilar-pilar yang dapat mewujudkan tujuan pendidikan Islam yakni terbentuknya kepribadian Islam secara utuh.
Hak mendapatkan layanan pendidikan tidak ditentukan dengan berdasarkan adanya harta, tapi ini adalah kewajiban negara atas kemaslahatan yang harus dipenuhi kepada rakyatnya. Semua pengaturan tata kelola pendidikan inilah yang akan menjamin konsistennya kebijakan di dunia pendidikan dan tentunya kondisi ini tidak bisa diberlakukan di dalam sistem kapitalisasi saat ini. Tentu menjadi sebuah keniscayaan bahwa kita membutuhkan penerapan sistem pendidikan secara paripurna dalam sebuah sistem kenegaraan yang berlandaskan Islam pula. Wallahualam bissawab