Mata Banua Online
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pansus I Dorong Raperda Pemberdayaan Ormas

by Mata Banua
25 Mei 2025
in DPRD Kalsel, Indonesiana
0
D:\2025\Mei 2025\26 Mei 2025\2\Pansus I Dorong Raperda Pemberdayaan Ormas.jpg
PANSUS I DPRD Kalsel berfoto bersama usai audiensi ke Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta.(foto:mb/ist)

JAKARTA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang tengah di susun Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diharapkan dapat memperkuat peran serta kontribusi ormas terhadap Banua.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus I, H Rais Ruhayat SH usai memimpin pelaksanaan studi komparasi dan audiensi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (23/5) pagi.

Berita Lainnya

DPMPTSP Jembatani Kemitraan Pelaku Usaha Besar dengan UMKM

DPMPTSP Jembatani Kemitraan Pelaku Usaha Besar dengan UMKM

27 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\28 Oktober 2025\2\222\New Folder\FOTO 1 (MASTER).jpg

Masyarakat Miskin Tak Tercover BPJS Terancam Tidak Bisa Berobat

27 Oktober 2025

“Tentu spirit raperda ini bukan untuk membatasi ormas. Sebaliknya, kita ingin dengan adanya payung hukum ini ormas bisa semakin diberdayakan dan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah demi kemajuan Banua,” ujar politisi muda dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Dalam pertemuan itu, Pansus I DPRD Kalsel menerima berbagai masukan terkait tata kelola ormas yang ideal dari segi pembinaan, pengawasan, hingga pemberdayaan.

Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Muhamad Madtsani yang menerima kunjungan kerja tersebut juga berbagi pengalaman tentang implementasi regulasi yang telah mereka terapkan dalam mendukung peran aktif ormas di ibu kota.

Rais menambahkan, Pansus I DPRD Kalsel berkomitmen menyusun raperda yang adaptif, aspiratif, dan sesuai dengan kebutuhan daerah. “Kami ingin memastikan raperda ini menjadi dasar hukum yang tidak hanya mengatur, tetapi juga mendorong kolaborasi yang positif antara ormas dan pemerintah,” jelasnya.

Diketahui, kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Pansus I DPRD Provinsi Kalsel dalam menyusun raperda yang komprehensif dengan melibatkan masukan dari berbagai daerah yang sudah lebih dulu memiliki regulasi serupa untuk memperkaya substansi materi. rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper