Sabtu, Juli 12, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tuntutan Ojol yang Kini Jadi Agenda Senayan

by Mata Banua
22 Mei 2025
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2025\Mei 2025\23 Mei 2025\7\7\ft bawah.jpg
(foto:mb/web)

JAKARTA – Upaya peng­e­mu­di ojek online (ojol) menuntut pe­nu­runan biaya aplikasi dari 20% menjadi 10% serta me­min­ta perubahan status mitra me­ma­su­ki babak baru.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mempertemukan mit­ra dengan pemilik aplikator mem­bahas hal ini. Komisi V DPR RI menyampaikan bakal meng­elar rapat bersama asosiasi pe­ng­emudi ojek online atau dri­ver ojol. Rapat dilakukan usai ada­nya aksi protes terkait dengan po­tongan biaya aplikasi dari pe­ru­sahaan transportasi online.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\7\7\master 7.jpg

Rumah Subsidi 18 Meterpersegi Batal Dibangun

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\7\7\hal 7 - 2 kklm (KIRI).jpg

Harga Beras Mahal, Cabai Makin Pedas

10 Juli 2025
Load More

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw menjelaskan ba­h­wa dalam rapat tersebut pi­hak­nya bakal mendengarkan as­pi­rasi yang disampaikan oleh pa­ra mitra ojol atas tunutan yang di­sampaikan pada demo yang di­gelar pada, Selasa lalu.

“Jadwal kita kalau gak salah be­sok, Besok kita [ada rapat] sa­ma driver,” kata Robert saat di­temui di Kompleks Parlemen, Ja­karta.

Dia menjelaskan, rapat ter­se­but bakal mengkurasi urgensi pem­bentukan payung hukum pe­laksanaan e-commerce trans­por­ta­si dalam bentuk Undang-Un­dang.

Terlebih, tambah Roberth, pi­hak apikator saat ini kerap me­la­nggar aturan yang telah diben­tuk oleh kementerian teknis ter­kait.

“Kita usulkan begitu [bentuk Un­dang-undang], kalau selama ini dia [aplikator] main-man de­ng­an cuma peraturan menteri, ya. Sekarang kejadian, toh? Dia [ap­likator] tidak anggap itu pe­ra­turan menteri, peraturan 10% dia lewatin,” tambahnya.

Untuk diketahui, aturan me­ng­enai potongan biaya layanan itu diatur dalam Keputusan Men­teri Perhubungan (KP) Nomor 1001 tertanggal 22 November 2022, di mana ada dua jenis kom­ponen yang terdiri dari biaya ti­dak langsung berupa biaya se­w­a penggunaan aplikasi paling ti­nggi 15% dan biaya penunjang 5%.

Namun demikian, para dri­ver Ojol mengaku potongan bia­ya aplikasi yang dibebankan ap­li­kator jauh lebih besar dari ke­te­tapan yang disampaikan.

Sebelumnya, Ketua Umum SPAI, Lily Pujiati menjelaskan sa­at ini biaya aplikasi yang di­ta­nggung oleh para driver ojol mn­­capai 70%. “Kondisi kerja ya­ng jauh dari layak itu ter­ma­ni­festasi dalam bentuk potongan platform yang selangit hingga men­capai 70%,” tegasnya.

Dalam penjelasannya, biaya ap­likasi itu menyebabkan pe­ng­emudi ojol hanya mendapat upah se­besar Rp5.200 dari hasil ker­ja­nya mengantarkan makanan.

Padahal, pelanggan me­la­ku­kan pembayaran ke platform se­be­sar Rp18.000. Atas dasar hal itu protes kembali dilayangkan gu­na menuntut kondisi kerja ya­ng layak bagi para pengemudi ojol.

Dia meminta agar biaya ap­li­kasi dapat dipangkas menjadi 10% atau bahkan dihapuskan. “Maka kami mendukung tun­tut­an potongan 10% dan bahkan ka­m­i menuntut potongan plat­form dihapuskan. Selain itu, ha­rus ada kejelasan tarif pe­num­pang, barang dan makanan yang se­tara dan adil,” jelas Lily.

Sementara itu, Kementerian Per­hubungan (Kemenhub) akan mem­bahas tuntutan demo pe­ng­e­mudi ojek online (ojol) ter­ma­suk penurunan potongan komisi men­jadi 10%.

Direktur Jenderal Per­hubungan Darat Aan Suhanan me­ngatakan pihaknya akan men­yerap dan membahas tuntutan massa aksi. Namun dia juga me­ng­ingatkan khusus untuk ko­mi­si, perlu mempertimbangkan ban­yak variabel. bisn/mb06

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA