Mata Banua Online
Sabtu, Desember 20, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan HST Terima Audiensi Pedagang Buah

by Mata Banua
22 Mei 2025
in Hulu Sungai Tengah, Indonesiana
0
D:\2025\Mei 2025\23 Mei 2025\2\Dewan HST Terima Audiensi Pedagang Buah.jpg
KOMISI II DPRD HST saat menerima audiensi puluhan pedagang buah di Barabai, Rabu (21/5).(foto:mb/nt)

BARABAI – Komisi II DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) menerima audiensi 23 perwakilan pedagang buah di Pasar Keramat Barabai.

“Pada prinsipnya, kami memfasilitasi para pedagang buah yang ingin menyampaikan aspirasinya,” kata Ketua Komisi II DPRD HST H Fahrijani, Kamis (22/5).

Berita Lainnya

G:\2025\Desember 2025\19 Desember 2025\2\BERITA DAN FOTO UNTUK HALAMAN 2, TERBIT JUMAT TANGGAL 19 DESEMBER 2025\1 (MASTER).jpg

Komisi IV Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan RSUD H Boejasin

18 Desember 2025
G:\2025\Desember 2025\19 Desember 2025\2\BERITA DAN FOTO UNTUK HALAMAN 2, TERBIT JUMAT TANGGAL 19 DESEMBER 2025\2.jpg

Gubernur Kalsel : Pengawasan Ketat Guna Cegah Penyimpangan

18 Desember 2025

Audiensi bertajuk rapat dengar pendapat (RDP) itu di hadiri segenap anggota DPRD HST, seperti Tosim, Supriadi, Laila Ernawati, Deni Era Yulyanti, Noor Ekhwan, Kepala Bidang Perdagangan HST Aris Waluyo, dan Kepala UPT Pasar Keramat Barabai Tommy.

Perwakilan pedagang buah Isnaniah mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi terkait Pemkab HST bakal melakukan penertiban dan penataan pasar, termasuk pedagang buah bakal dikembalikan ke Pasar Agrobisnis Modern.

“Kami berharap di izinkan menempati lokasi lahan dekat trotoar yang lebarnya sekitar dua meter, karena sepanjang kawasan trotoar itulah mengganti lokasi yang strategis bagi kami,” harapnya.

Ketua Komisi II DPRD HST Fahrijani menyebutkan, pihaknya siap mendengarkan aspirasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST terkait solusi.

Ia pun menyampaikan agar para pedagang juga tidak memaksakan kehendak, karena kebijakan penertiban dan penataan kembali kawasan Pasar Barabai bertujuan menciptakan kenyamanan baik bagi pedagang maupun pengunjung pasar atau pembeli.

Sementara, Kepala UPT Pasar Keramat Barabai Tommy menambahkan, sebenarnya tempat untuk pedagang buah sudah tersedia di Pasar Agrobisnis Modern, karena saat ini ada 54 petak yang masih kosong karena tidak di tempati.

“Jika melihat forum pedagang buah saat ini cukup untuk menampung, apalagi di petak bagian depan space nya besar,” katanya.

Pihaknya mengimbau agar para pedagang buah dapat mengikuti arahan pemerintah untuk berjualan di kawasan pasar, karena jika berjualan di luar kawasan tersebut maka UPT pasar tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penataan. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper