
BARABAI – Komisi II DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) menerima audiensi 23 perwakilan pedagang buah di Pasar Keramat Barabai.
“Pada prinsipnya, kami memfasilitasi para pedagang buah yang ingin menyampaikan aspirasinya,” kata Ketua Komisi II DPRD HST H Fahrijani, Kamis (22/5).
Audiensi bertajuk rapat dengar pendapat (RDP) itu di hadiri segenap anggota DPRD HST, seperti Tosim, Supriadi, Laila Ernawati, Deni Era Yulyanti, Noor Ekhwan, Kepala Bidang Perdagangan HST Aris Waluyo, dan Kepala UPT Pasar Keramat Barabai Tommy.
Perwakilan pedagang buah Isnaniah mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi terkait Pemkab HST bakal melakukan penertiban dan penataan pasar, termasuk pedagang buah bakal dikembalikan ke Pasar Agrobisnis Modern.
“Kami berharap di izinkan menempati lokasi lahan dekat trotoar yang lebarnya sekitar dua meter, karena sepanjang kawasan trotoar itulah mengganti lokasi yang strategis bagi kami,” harapnya.
Ketua Komisi II DPRD HST Fahrijani menyebutkan, pihaknya siap mendengarkan aspirasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST terkait solusi.
Ia pun menyampaikan agar para pedagang juga tidak memaksakan kehendak, karena kebijakan penertiban dan penataan kembali kawasan Pasar Barabai bertujuan menciptakan kenyamanan baik bagi pedagang maupun pengunjung pasar atau pembeli.
Sementara, Kepala UPT Pasar Keramat Barabai Tommy menambahkan, sebenarnya tempat untuk pedagang buah sudah tersedia di Pasar Agrobisnis Modern, karena saat ini ada 54 petak yang masih kosong karena tidak di tempati.
“Jika melihat forum pedagang buah saat ini cukup untuk menampung, apalagi di petak bagian depan space nya besar,” katanya.
Pihaknya mengimbau agar para pedagang buah dapat mengikuti arahan pemerintah untuk berjualan di kawasan pasar, karena jika berjualan di luar kawasan tersebut maka UPT pasar tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penataan. ant