
JAKARTA – Bareskrim Polri menyatakan ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) asli.
Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, saat menjelaskan hasil penyelidikan laporan terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Djuhandhani mengatakan, pihaknya telah mendapatkan dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan Nomor 1120 atas nama Joko Widodo.
Tim penyelidik lalu melakukan uji laboratorium dan membandingkannya dengan ijazah milik tiga rekan kuliah Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM, meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta, tulisan tangan, cap stempel dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor.
“Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kamis (22/5), seperti dikutip CNNIndonesia.com.
Djuhandhani mengatakan pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
“Yang tadi kami sampaikan setelah itu kami akan melaksanakan memberikan kepastian hukum, kepastian hukum apa seperti yang disampaikan saat rilis bahwa tidak ada ataupun tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujarnya.
Selain itu, kata Djuhandhani, penyelidik mendapatkan fakta bahwa Jokowi memenuhi syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM.
“Demikian hasil lidik dari Dittipidum Bareskrim Polri semoga bisa menjawab polemik yang terjadi di masyarakat mengenai ijazah milik Bapak Jokowi,” ujar Djuhandhani menambahkan.
Bareskrim menyatakan pihaknya tidak menemukan tindak pidana dalam laporan dugaan ijazah palsu Jokowi. Bareskrim pun memutuskan menghentikan penyelidikan laporan tersebut.
Jokowi sudah diperiksa diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Jokowi menyebut dalam pemeriksaan selama satu jam itu dirinya dicecar 22 pertanyaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Semua pertanyaan dari penyidik disebut Jokowi berkaitan dengan ijazahnya, mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga perkuliahan di UGM.
“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas,” jelasnya.
Terpisah, penggugat ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Muhammad Taufiq merespons keputusan Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah milik Jokowi asli.
Advokat asal Solo itu mengatakan, hasil penyelidikan Bareskrim tidak mempengaruhi proses persidangan perdata yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.
“Tidak berdampak, karena memang belum dibuktikan di pengadilan. Asli atau tidak asli itu mestinya pengadilan nanti yang menyatakan. Sah dan tidak sah juga di pengadilan,” kata Taufiq saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (22/5).
Ia menyebut keputusan Bareskrim mengenai keaslian ijazah Jokowi tersebut merupakan hasil penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Sedangkan ia menggugat Jokowi dan sejumlah pihak lain secara perdata di PN Surakarta.
Taufiq mengakui hasil penyelidikan tersebut bisa menjadi bukti yang menguatkan pihak Jokowi di persidangan. Namun sidang perdata di PN Surakarta tetap harus berlanjut.
“Kan nggak boleh, saya menggugat di Pengadilan Negeri, kemudian ada institusi lain mengatakan (ijazah) ini sah. selesainya kan tetap harus lewat proses persidangan,” ujarnya. web