
MARTAPURA – Ada tujuh langkah yang perlu diketahui pengguna internet, untuk melindungi privasi online.
Hal ini dikemukakan Narasumber Musdalipah, yang menjadi pemateri dalam Lokakarya Literasi Digital bertema Jaga Jejak Digitalmu Privasi, Etika, dan Tanggungjawab di Dunia Maya untuk Kalangan Mahasiswa se-Kabupaten Banjar, yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Banjar, Kamis (22/5).
“Cek pengaturan privasi akun media sosial anda, siapa yang bisa melihat konten? dan aplikasi apa saja yang terhubung dengan akun?” kata Musdalipah.
Narasumber dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan ini menjelaskan, ketujuh langkah itu yakni, menggunakan sandi yang kuat dan unik. “Sandi yang lemah atau umum mudah diretas orang,” ujarnya.
Aktifkan autentifikasi dua faktor. “Selain menggunakan sandi juga menggunakan kode verifikasi dari SMS atau WA,” kata Musdalipah yang juga Koordinator Kelompok Kepakaran Layanan Profesional (KKLP) Literasi ini.
Atur privasi media sosial. “Pilih siapa saja yang bisa melihat profil, unggahan dan sebagainya,” ucap Musdalipah.
Waspadai phising. “Curigai pesan dari posel atau email, situs web, sms, atau wa. Jangan langsung diklik, contohnya open donasi atau menang undian,” ujarnya.
Gunakan jaringan aman. “Hindari menggunakan jaringan umum, seperti hotspot terbuka di tempat umum,” katanya.
Perbarui perangkat lunak, karena akan meningkatkan keamanan.
Kelola izin aplikasi. Atur keamanan dan privasi agar tidak semua diizinkan notifikasi masuk atau muncul di perangkat.
Terkait jejak digital, Musdalipah menjelaskan, adalah rekam jejak aktivitas kita di internet. “Jejak data yang kita tinggalkan setiap kali menggunakan internet, seperti tulisan, foto, video, komentar, histori pencarian google atau media sosial, dan lokasi,” ujarnya.
Menurut Musdalipah, ada dampak jejak digital positif, yaitu citra diri (personal brending). “Menonjolkan kemampuan diri secara positif,” ujarnya.
Portopolio, karya dan pengalaman. Dan, koneksi profesional. “Memperluas jejaring untuk memperkuat profesi dan usaha,” ucap Musdalipah.
Adapun jejak digital negatif, dapat merusak reputasi, mendapat sanksi hukum, perundungan, privasi terganggu, sulit dihapus, dan gangguan emosional.
Musdalipah menambahkan, untuk bermedia sosial harus menjaga etika digital, saring sebelum sharing, jaga kesopanan, jaga kesantunan, tidak menulis ujaran kebencian, perundungan, penghinaan, atau SARA.
“Jaga privasi orang lain, tidak asal membagikan tanpa izin. Jaga keamanan, tidak menggugah data pribadi, dan proteksi perangkat gawai, privasi akun media sosial,” katanya.
Lokakarya Literasi Digital ini dibuka
Plt Sekretaris Dispersip Kabupaten Banjar Ari Mauluddi Akbar SSos MSi.
Dalam sambutannya, Ari Mauluddi mengatakan, literasi digital bukan sekadar keterampilan teknis. Ini adalah kecakapan yang mencakup kemampuan berpikir kritis, menjaga etika dalam berkomunikasi, dan bertanggung jawab setiap informasi yang dibagikan.
“Tema lokakarya hari ini sangat relevan, karena menyentuh aspek yang sering kali terabaikan, jejak digital kita, yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga memiliki dampak jangka panjang terhadap reputasi, keamanan dan integritas pribadi,” ucapnya. dio