Mata Banua Online
Jumat, Maret 13, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Karantina Sertifikasi Kepiting Bakau Ekspor

by Mata Banua
21 Mei 2025
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2025\Mei 2025\22 Mei 2025\2\22\New Folder\Karantina Sertifikasi Kepiting Bakau Ekspor.jpg
PETUGAS Karantina Kalsel saat memeriksa fisik Kepiting Bakau sebelum di ekspor ke China, Selasa (20/5).(Foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan sertifikasi terhadap 13.637 Kepiting Bakau sebelum di ekspor melalui Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru menuju ke China.

Kepala Karantina Kalsel Erwin AM Dabuke mengatakan, belasan ribu ekor Kepiting Bakau hidup ini memiliki nilai ekonomi mencapai Rp 601,3 juta.

Berita Lainnya

Pemko Siapkan Rp 47 Miliar THR untuk ASN

Pemko Siapkan Rp 47 Miliar THR untuk ASN

12 Maret 2026
Bandara Syamsudin Noor Siap Layani 184.772 Pemudik

Bandara Syamsudin Noor Siap Layani 184.772 Pemudik

12 Maret 2026

“Telah menjalani pemeriksaan sebelum di kirim ke China melalui petugas di satuan pelayanan di Bandara Syamsudin Noor,” katanya, Selasa (20/5).

Ia menyebutkan, petugas di satuan pelayanan tersebut memastikan bahwa seluruh kepiting telah memenuhi persyaratan untuk dapat di ekspor, sehingga diberikan sertifikasi. “Kepiting harus memiliki berat minimal 150 gram atau lebar karapas 12 cm per ekor,” ucapnya.

Erwin mengungkapkan karena kepiting ini merupakan hasil tangkapan alam, maka untuk yang sedang dalam kondisi bertelur dilarang untuk di ekspor guna menjaga kelestarian populasi di habitat aslinya.

Sebelum di ekspor, lanjut dia, petugas karantina mengambil sampel Kepiting Bakau guna keperluan uji laboratorium untuk memastikan kepiting yang di kirim bebas dari hama penyakit ikan karantina (HPIK) berupa white spot syndrome virus (WSSV).

Selain itu, pelaku usaha (eksportir) juga diharuskan sudah mengantongi sertifikat cara karantina ikan yang baik (CKIB).

Ia menyampaikan, permintaan Kepiting Bakau dari luar negeri tergolong cukup tinggi, khususnya di China. “Terbukti adanya pengiriman dari Kalsel ke negara tersebut setiap minggu,” katanya.

Menurutnya, daging Kepiting Bakau yang tebal, manis, dan tekstur yang khas membuatnya menjadi menu favorit dalam hidangan perayaan atau jamuan penting masyarakat di China.

“Dengan pengawasan dan pemeriksaan ketat dari karantina, ekspor Kepiting Bakau dapat terus meningkat secara berkelanjutan tanpa merusak ekosistem. Selain menguntungkan pelaku usaha perikanan lokal, ekspor ini juga dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu produsen komoditas laut unggulan di pasar global,” pungkasnya. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper