Senin, Juli 14, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dilema Pendidikan Tanpa Peran Penuh Negara

by Mata Banua
21 Mei 2025
in Opini
0

Oleh : Husna

Berbicara pendidikan tak luput dari kondisi mutu dan aksesibilitas pendidikan di Indonesia yang patut disorot kembali setelah data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan disparitas atau kesenjangan yang cukup tinggi pada beberapa wilayah.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\14 Juli 2025\8\8\master opini.jpg

Nasib Guru: Cermin Kualitas Pendidikan Bangsa

13 Juli 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Darurat Pendidikan di Kalimantan Selatan: Refleksi Sistemik dan Solusi Islam

13 Juli 2025
Load More

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2024 terdapat 30,85% penduduk Indonesia berusia di atas 15 tahun memiliki ijazah SMA atau sederajat. Secara nasional, rata-rata lama sekolah untuk penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas hanya mencapai 9,22 tahun atau setara lulus kelas 9 (lulus SMP). (Metrotv.com)

Tak hanya itu, guna mencerdaskan kehidupan bangsa, negara memberikan hak pemenuhan pendidikan terhadap individu sebagai warga negara yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai jaminan dalam mendapatkan kesempatan pendidikan dengan kualitas pendidikan yang merata. Faktanya, hingga saat ini banyak wilayah terpencil di Indonesia belum mendapatkan kualitas pendidikan yang sama seperti layaknya pendidikan di kota-kota besar.

Sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah kembali diperburuk dengan adanya penyesuaian anggaran di sejumlah kementerian, termasuk di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendisdakmen). Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Sekretariat Jenderal Kemendikdasmen, Vivi Andriani, mengungkapkan bahwa anggaran untuk dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2025 mengalami penurunan tajam hingga hanya menyisakan Rp 2,2 triliun. (Kompas.com)

Mirisnya pendidikan di lndonesia yang rata-rata lama sekolah hanya setara SMP perlu dicari penyelesaiannya. Hal ini dikarenakan akibat penerapan sistem kapitalisme yang menjadikan pendidikan sebagai komoditas duniawi, sehingga akses bergantung pada kemampuan ekonomi. Dengan angka kemiskinan yang tinggi makin sulitlah rakyat dalam mengakses sarana Pendidikan bahkan Pendidikan dasar.

‘ Meski negara sudah berdalih memberikan berbagai program yang diharapkan bisa menjadi solusi, seperti KIP, sekolah gratis, berbagai bantuan yang lain. Namun realitanya belum semua rakyat dapat mengakses layanan pendidikan. Apalagi program tersebut hanya untuk kalangan tertentu dan jumlahnya pun terbatas. Belum lagi keberadaan layanan pendidikan yang belum tersedia secara merata di semua wilayah, khususnya daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang sangat membutuhkan dukungan infrastruktur telekomunikasi dalam bentuk jaringan internet yang memadai.

Swastanisasi menjadikan biaya pendidikan menjadi sangat mahal dan sulit digapai oleh rakyat miskin. Ketimpangan akses dan juga kurikulum pasar yang menjadikan pendidikan hanya sekedar alat mencetak tenaga kerja murah, bukan hak dasar rakyat. Ditambah dalih efisiensi anggaran makin memperburuk kondisi pendidikan di negeri ini.

Tujuan kurikulum dan pendidikan dalam Islam adalah membekali akal dengan pemikiran dan ide-ide yang sehat, baik itu mengenai aqaid (cabang-cabang aqidah), maupun hukum. Pembentukan syakhsiyah Islam (kepribadian Islam) pada diri seorang pelajar juga salah satu tujuan pendidikan.

Dalam Khilafah Islam, pendidikan adalah hak setiap warga, tak memandang miskin ataupun kaya. Khilafah Islam memiliki sistem pendidikan yang bebas biaya. Ini benar-benar diterapkan di kalangan umat, bukan hanya bualan belaka saja dengan seribu bahkan jutaan janji yang sama sekali tidak terealisasi. Negara wajib menyediakannya secara gratis dan merata untuk membentuk manusia berilmu dan bertakwa dan berketrampilan tinggi.

Khilafah islam memiliki sumber dana yang mumpuni untuk mewujudkannya. Dana pendidikan diambil dari Baitul Mal, khususnya pos fai’, kharaj, dan kepemilikan umum. Negara mengelola langsung pendidikan tanpa campur tangan pihak swasta. Dan juga tanpa pajak yang membebani seperti saat ini. Untuk itu maka pendidikan berkualitas hanya bisa dicapai dengan peran penuh negara untuk mewujudkannya. Dan itu hanya dengan sistem sahih dari pencipta dan pengatur alam semesta.

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA