Senin, Juli 14, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Solusi Pengangguran Struktural Ala Kapitalisme

by Mata Banua
20 Mei 2025
in Opini
0

Oleh : Al Muslimah Prihatin (Ibu Rumah Tangga)

Fenomena pengangguran yang mencapai 2,2 juta jiwa di Kalimantan Selatan per Agustus 2024 adalah sebuah tragedi kemanusiaan dan kegagalan sistemik yang mendasar. Dari perspektif Islam ideologis, angka ini bukan sekadar statistik ekonomi, melainkan cerminan ketidakadilan sosial dan penyimpangan dari prinsip-prinsip fundamental dalam tatanan masyarakat yang berkeadilan. Islam memandang setiap individu memiliki hak untuk bekerja dan mencari penghidupan yang layak sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan negara. Ketika jutaan saudara kita terpaksa hidup tanpa pekerjaan, ini mengindikasikan adanya cacat serius dalam mekanisme ekonomi yang berlaku.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\14 Juli 2025\8\8\master opini.jpg

Nasib Guru: Cermin Kualitas Pendidikan Bangsa

13 Juli 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Darurat Pendidikan di Kalimantan Selatan: Refleksi Sistemik dan Solusi Islam

13 Juli 2025
Load More

Akar permasalahan pengangguran struktural ini, menurut pandangan Islam ideologis, terletak pada inherennya ketidakadilan dalam sistem ekonomi kapitalisme. Kapitalisme, dengan filosofi dasarnya yang materialistik dan berorientasi pada keuntungan maksimal individu dan korporasi, sering kali mengorbankan kesejahteraan kolektif. Mekanisme pasar bebas yang diagung-agungkan dalam sistem ini cenderung menciptakan jurang pemisah yang lebar antara pemilik modal dan pekerja. Akumulasi kekayaan yang terpusat pada segelintir pihak, sementara mayoritas berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar, adalah konsekuensi logis dari sistem yang menjadikan keuntungan sebagai tujuan tertinggi.

Pengangguran struktural yang kita saksikan di Kalimantan Selatan, dan di berbagai belahan dunia lainnya, adalah buah dari ketidakmampuan sistem kapitalis dalam menciptakan lapangan kerja yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh warga negara. Keputusan investasi yang semata-mata didorong oleh kalkulasi keuntungan finansial jangka pendek sering kali mengabaikan dampak sosial dan lingkungan jangka panjang. Otomatisasi dan efisiensi produksi yang tidak diimbangi dengan kebijakan redistribusi kekayaan dan penciptaan lapangan kerja alternatif hanya akan memperparah masalah pengangguran.

Lebih jauh, sistem riba (bunga) yang menjadi tulang punggung sistem keuangan kapitalis juga turut berkontribusi pada masalah pengangguran. Riba menciptakan ketidakstabilan ekonomi, memicu spekulasi, dan mengalihkan investasi dari sektor riil yang produktif ke sektor finansial yang rentan. Beban utang yang mencekik para pengusaha kecil dan menengah akibat sistem riba juga menghambat potensi mereka dalam menciptakan lapangan kerja baru.

Dari sudut pandang Islam, manusia diciptakan dengan potensi dan kemampuan untuk bekerja dan berkontribusi pada masyarakat. Al-Qur’an secara tegas memerintahkan umat Islam untuk berusaha mencari karunia Allah di muka bumi setelah menunaikan ibadah (QS. Al-Jumu’ah: 10). Hadis-hadis Nabi Muhammad SAW juga banyak menekankan pentingnya bekerja keras dan mencari nafkah yang halal. Oleh karena itu, pengangguran dalam skala masif adalah sebuah kondisi yang bertentangan dengan fitrah manusia dan ajaran Islam.

Sebagai solusi fundamental terhadap pengangguran struktural ala kapitalisme, Islam ideologis menawarkan sistem ekonomi Islam yang berlandaskan pada prinsip-prinsip keadilan, pemerataan, dan keberkahan. Sistem ekonomi Islam tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga pada distribusi kekayaan yang adil dan pemenuhan kebutuhan dasar seluruh anggota masyarakat.

Salah satu pilar utama sistem ekonomi Islam adalah pengharaman riba secara tegas. Penghapusan riba akan menstabilkan sistem keuangan, mendorong investasi riil yang produktif, dan mengurangi beban utang yang menghambat pertumbuhan usaha kecil dan menengah. Sebagai gantinya, Islam mendorong sistem bagi hasil (mudharabah dan musyarakah) yang lebih adil dan mendorong kemitraan yang saling menguntungkan antara pemilik modal dan pengusaha.

Zakat, sebagai rukun Islam yang ketiga, memiliki peran sentral dalam redistribusi kekayaan dan pemberdayaan ekonomi umat. Dana zakat yang terkumpul dari kaum muslimin yang mampu dapat dialokasikan untuk membantu fakir miskin, menciptakan lapangan kerja, memberikan modal usaha kecil, dan membiayai program-program pelatihan keterampilan. Dengan pengelolaan zakat yang efektif dan transparan, potensi dana umat yang besar ini dapat menjadi instrumen penting dalam mengurangi pengangguran dan kesenjangan ekonomi.

Selain zakat, Islam juga mendorong praktik infak, sedekah, dan wakaf sebagai bentuk kontribusi sosial yang sukarela. Wakaf produktif, misalnya, dapat digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan, pelatihan, atau pusat-pusat kegiatan ekonomi yang dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan keterampilan masyarakat.

Negara dalam sistem ekonomi Islam memiliki peran yang aktif dan bertanggung jawab dalam menjamin kesejahteraan seluruh warga negaranya. Negara tidak hanya berfungsi sebagai regulator pasar, tetapi juga sebagai fasilitator dan pelindung hak-hak ekonomi rakyat. Negara berkewajiban untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif, menyediakan akses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas, serta menjamin ketersediaan lapangan kerja yang layak. Jika mekanisme pasar gagal menciptakan lapangan kerja yang cukup, negara memiliki tanggung jawab untuk turun tangan secara langsung melalui proyek-proyek pembangunan yang berorientasi pada penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan masyarakat.

Lebih jauh, sistem ekonomi Islam mendorong pengembangan sektor riil, seperti pertanian, industri kecil dan menengah, serta koperasi. Sektor-sektor ini memiliki potensi besar dalam menyerap tenaga kerja dan menciptakan nilai tambah yang nyata bagi perekonomian. Islam juga menekankan pentingnya etika bisnis yang berlandaskan pada kejujuran, amanah, dan tanggung jawab sosial. Praktik bisnis yang tidak etis, seperti monopoli, penimbunan, dan eksploitasi pekerja, dilarang keras dalam Islam.

Dengan mengimplementasikan sistem ekonomi Islam secara komprehensif, kita memiliki harapan untuk mengatasi masalah pengangguran struktural yang saat ini melanda Kalimantan Selatan dan wilayah lainnya. Sistem yang berlandaskan pada keadilan, pemerataan, dan keberkahan ini akan menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera, adil, dan bermartabat, di mana setiap individu memiliki kesempatan untuk bekerja dan meraih penghidupan yang layak sesuai dengan potensi dan kemampuannya. Ini bukan sekadar solusi ekonomi, melainkan pengamalan nilai-nilai luhur Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Wallahu’alam.

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA