
BANJARMASIN- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) minta mencopot Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk Elly Agustina karena dianggap salah dalam membiarkan acara lulusan di Hexagon Banjarmasin.
Pasalnya, lulusan SMAN 1 Sungai Tabuk sudah salah mengadakan di tempat hiburan, bahkan SMAN 1 Sungai Tabuk memungut satu siswa dimintai perpisahan Rp 350 ribu.Sementara itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel mengatakan tidak diundang
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Jihan Hanifha meminta dicopot kepada Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk Elly Agustina karena acara lulusan SMAN 1 Sungai Tabuk di gelar ditempat hiburan di Hexagon Banjarmasin.
” Saya meminta Disdikbud mencopot Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk Elly Agustina karena acara di gelar ditempat hiburan di Hexagon Banjarmasin,” ujar Jihan pada saat pertemuan Komisi IV DPRD Kalsel dengan pihak SMAN 1 Sungai Tabuk dan Disdikbud Kalsel di Banjarmasin, Senin (19/5) siang.
Sejatinya beliua legowo, sekarang tinggal kembali Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan apakah ini tidak mengambil langkah.” Ini bicara mengetahui apa,awalnya mengaku tidak tahu tapi mengamini ada pungutan Rp 350 ribu, itu yang mencerminkan hal yang salah,”jelasnya.
Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk Elly Agustina mengatakan sangat mengucapkan sebesar-besannya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang terjadi. Kegiatan perpisahan dilaksanakan di sekolah, tapi ternyata siswa ada agenda lain karena memerlukan biaya dan cuaca.” SMAN 1 Sungai Tabuk sejak tahun 2022,” katanya.
Sekretaris Disdikbud Kalsel Hadeli R akan mengkordinasikan dengan Plt Disdikbud terkait mutasi atau pemberhentian. “ Kami sangat apresiasi Komisi IV DPRD Kalsel atas pemberian mutasi atau pemberhentian,tapi kami harus kordinasi lagi dengan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” tegasnya.rds