Rabu, September 17, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kader PSI Dicecar Polisi soal Ijazah Jokowi

Kasus yang Diadukan TPUA Masih Diselidiki

by Mata Banua
19 Mei 2025
in Headlines
0
KADER Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (19/5/2025).

JAKARTA – Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi menyebutkan dirinya dicecar polisi sebanyak 25 pertanyaan soal dugaan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) saat memenuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya.

“Tadi pemeriksaan, ada 25 pertanyaan, masih seputar tentang unggahan ijazah Jokowi di media sosial (X) saya pada Selasa (1/4),” kata Dian saat ditemui Antara di Polda Metro Jaya, Senin (19/5).

Artikel Lainnya

KPU Batalkan Aturan Merahasiakan 16 Dokumen Capres-Cawapres

KPU Batalkan Aturan Merahasiakan 16 Dokumen Capres-Cawapres

16 September 2025
Motif Penculikan Kacab Bank: Pindahkan Duit dari Rekening Dormant

Motif Penculikan Kacab Bank: Pindahkan Duit dari Rekening Dormant

16 September 2025
Load More

Dia menyebutkan, pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik seputar soal apakah dirinya mengenal Jokowi secara personal.

“Saya jawab bahwa saya hanya mengenal beliau sebagai seorang presiden, saya bertemu dengan beliau itu di acara formal PSI tahun 2022 dan 2023,” ucapnya.

Tak hanya itu, penyidik juga menanyakan dari mana dirinya mendapatkan sumber foto ijazah Jokowi tersebut. Dian menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan dari beberapa referensi, salah satunya dari temannya yang bernama Andi Pramaria.

“Tapi, saya ditanyakan itu lebih ke soal unggahan sebelumnya yaitu pada Senin (31/3), sementara saya unggah ijazah tanggal 1 April,” katanya.

Dia menyebutkan pihak kepolisian juga mempertanyakan soal niatnya mengunggah unggahan ijazah Jokowi.

“Saya jelaskan bahwa itu saya unggah karena banyak sekali pertanyaan yang menyudutkan saya ketika saya menceritakan Pak Jokowi,” kata Dian.

Saat dikonfirmasi mengenai apa motif dirinya mengunggah foto ijazah Jokowi di media sosial X, dia menyebutkan itu keinginannya sendiri.

“Itu keinginan sendiri. Saya marah karena Jokowi digitukan, itu aja sebenarnya. Ketika beliau sudah selesai (tidak menjabat), tapi masih saja diserang, itu saya tidak terima,” katanya.

Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat suara terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yang diadukan ke Bareskrim Polri.

Kapolri memastikan saat ini kasus yang diadukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) masih dalam proses penyelidikan.

Kendati demikian, dirinya tidak menjelaskan lebih jauh ihwal perkembangan penanganan kasus itu. Sigit hanya meminta agar publik menunggu perkembangannya dari petugas.

“Yang jelas proses berjalan. Perkembangannya diikuti saja,” ujarnya kepada wartawan di PTIK, Minggu (18/5) malam, yang dikutip CNNIndonesia.com.

Sebelumnya Presiden RI ke-7 Joko Widodo menyerahkan ijazah SMA dan kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik.

Penyerahan ijazah itu dilakukan melalui adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, pada Jumat (9/5).

“Hari ini kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik,” ujar pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Dalam kasus ini Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

Aduan itu dilayangkan oleh Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.

“Perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis,” jelasnya. web

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA