Rabu, September 17, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

KPK Jebloskan SYL ke Penjara Sukamiskin

by Mata Banua
14 Mei 2025
in Headlines
0

 

Syahrul Yasin Limpo

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Artikel Lainnya

KPU Batalkan Aturan Merahasiakan 16 Dokumen Capres-Cawapres

KPU Batalkan Aturan Merahasiakan 16 Dokumen Capres-Cawapres

16 September 2025
Motif Penculikan Kacab Bank: Pindahkan Duit dari Rekening Dormant

Motif Penculikan Kacab Bank: Pindahkan Duit dari Rekening Dormant

16 September 2025
Load More

SYL yang merupakan politikus Partai NasDem itu akan menjalani hukuman penjara selama 12 tahun, karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemerasan dan menerima gratifikasi.

“Pada tanggal 25 Maret lalu, KPK melakukan eksekusi pidana badan terhadap terpidana SYL di Sukamiskin, di mana terpidana dijatuhi hukuman 12 tahun penjara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (14/5), yang dikutip CNNIndonesia.com.

Berdasarkan putusan di tingkat kasasi, selain hukuman penjara selama 12 tahun, SYL dihukum membayar denda sejumlah Rp 500 juta subsider empat bulan kurungan ditambah uang pengganti sebesar Rp 44.269.777.204 dan US$30 ribu subsider lima tahun penjara.

Budi menambahkan hingga saat ini KPK masih terus menerima beberapa pembayaran sebagian dari denda ataupun uang pengganti pada perkara tersebut.

“Adapun beberapa barang lainnya yang belum dilakukan perampasan atau belum bisa dilakukan perampasan oleh KPK karena masih dibutuhkan dalam proses penanganan perkara lainnya, yaitu Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” kata Budi.

Penyidik KPK sampai saat ini masih melengkapi berkas perkara TPPU SYL sebelum dibawa ke persidangan untuk diuji. Sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan dan beberapa tempat diduga terkait perkara sudah digeledah.

Penyidik menaruh fokus untuk menelusuri aliran uang dalam rangka menyelamatkan aset hasil tindak pidana korupsi. web

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA