TANJUNG – Sempat beredar video hasil rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan seorang perempuan mengendarai sebuah sekuter matic putih di pepet dua orang dan menjadi korban jambret.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Ps Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno membenarkan kejadian dalam rekaman tersebut merupakan tindak pidana jambret.
Unit Opsnal Satreskrim Polres Tabalong mengakhiri pelarian pelaku berinisial JO (36), pada Sabtu (26/4) dini hari, di sebuah rumah di kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Joko menjelaskan, kejadian berawal pada Rabu (16/4) pagi, saat korban berinisial MU (37), warga Desa Tanta, Kecamatan Tanta yang saat itu ingin pulang usai mengantar anak ke sekolah.
“Korban bermaksud kembali pulang ke kediamannya dengan melewati jalur Tanjung Selatan-Tanta. Tiba-tiba ia di pepet dua orang tidak di kenal dari arah belakang dan langsung mengambil perhiasan korban,” jelasnya.
Pelaku diketahui mengambil satu gelang emas dengan berat kurang lebih 50 gram di pergelangan tangan kanan korban yang di ambil secara paksa.
“Korban yang kaget kemudian berteriak dan mencoba mengejar pelaku hingga arah Tanta,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 75 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong.
Saat diamankan, pelaku JO yang merupakan warga Desa Tatah Layap, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar mengakui perbuatannya bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Setelah mengamankan pelaku JO, Sat Reskrim Polres Tabalong yang di pimpin Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo kembali mengamankan satu tersangka baru seorang pria berinisial SAR (53).
SAR diamankan pada Selasa (29/4), di sebuah pasar di Kecamatan Banjarmasin Selatan yang di duga berperan sebagai perantara penadah barang curian tersebut untuk di jual kepada pembeli.
Joko pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di luar rumah.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga Tabalong khususnya kaum perempuan, untuk tidak mengenakan perhiasan berlebihan saat beraktivitas di luar rumah, terutama saat berkendara sendiri di jalan raya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya memilih jalur yang ramai dan aman serta sebisa mungkin tidak bepergian sendirian di waktu atau lokasi yang sepi.
“Apabila melihat atau mengalami tindakan mencurigakan segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan pengaduan Polres Tabalong,” pungkasnya. yan

