Mata Banua Online
Minggu, Januari 18, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Petugas Tangkap Pejambret dan Penadah Emas

by Mata Banua
1 Mei 2025
in Indonesiana, Tabalong
0

TANJUNG – Sempat beredar video hasil rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan seorang perempuan mengendarai sebuah sekuter matic putih di pepet dua orang dan menjadi korban jambret.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Ps Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno membenarkan kejadian dalam rekaman tersebut merupakan tindak pidana jambret.

Berita Lainnya

G:\2026\Januari\15 Januari 2026\2\22\New Folder\Pencuri Bollard Trotoar Ditangkap.jpg

Pencuri Bollard Trotoar Ditangkap

14 Januari 2026
G:\2026\Januari\15 Januari 2026\2\22\New Folder\Laka Lantas Tewaskan Dua Pengendara.jpg

Laka Lantas Tewaskan Dua Pengendara

14 Januari 2026

Unit Opsnal Satreskrim Polres Tabalong mengakhiri pelarian pelaku berinisial JO (36), pada Sabtu (26/4) dini hari, di sebuah rumah di kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Joko menjelaskan, kejadian berawal pada Rabu (16/4) pagi, saat korban berinisial MU (37), warga Desa Tanta, Kecamatan Tanta yang saat itu ingin pulang usai mengantar anak ke sekolah.

“Korban bermaksud kembali pulang ke kediamannya dengan melewati jalur Tanjung Selatan-Tanta. Tiba-tiba ia di pepet dua orang tidak di kenal dari arah belakang dan langsung mengambil perhiasan korban,” jelasnya.

Pelaku diketahui mengambil satu gelang emas dengan berat kurang lebih 50 gram di pergelangan tangan kanan korban yang di ambil secara paksa.

“Korban yang kaget kemudian berteriak dan mencoba mengejar pelaku hingga arah Tanta,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 75 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong.

Saat diamankan, pelaku JO yang merupakan warga Desa Tatah Layap, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar mengakui perbuatannya bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Setelah mengamankan pelaku JO, Sat Reskrim Polres Tabalong yang di pimpin Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo kembali mengamankan satu tersangka baru seorang pria berinisial SAR (53).

SAR diamankan pada Selasa (29/4), di sebuah pasar di Kecamatan Banjarmasin Selatan yang di duga berperan sebagai perantara penadah barang curian tersebut untuk di jual kepada pembeli.

Joko pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di luar rumah.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga Tabalong khususnya kaum perempuan, untuk tidak mengenakan perhiasan berlebihan saat beraktivitas di luar rumah, terutama saat berkendara sendiri di jalan raya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya memilih jalur yang ramai dan aman serta sebisa mungkin tidak bepergian sendirian di waktu atau lokasi yang sepi.

“Apabila melihat atau mengalami tindakan mencurigakan segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan pengaduan Polres Tabalong,” pungkasnya. yan

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper