
BANJARMASIN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) memburu dan menyelidiki lebih lanjut sindikat oknum Polsek Limpasu berinisial MI, terduga pengedar narkotika jenis sabu yang di tembak saat penggerebekan.
“Penangkapan terhadap anggota Polsek Limpasu bukan akhir dari penyelidikan terkait peredaran narkoba oleh oknum tersebut, kemungkinan besar masih ada lagi pelaku lain sebagai pemodal dan yang membantunya,” kata Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Wisnu Andayana, Rabu (30/4).
Saat ini pihaknya bersama Polda Kalsel masih mendalami lebih lanjut dengan penyelidikan dan penyidikan terhadap sindikat peredaran narkoba oleh terduga anggota Polsek Limpasu HST tersebut.
“BNNP Kalsel bersama Polda Kalsel berkomitmen memberantas habis peredaran gelap narkotika di daerah ini,” ujarnya.
Saat penangkapan terhadap pelaku pada Selasa (29/4) siang, Wisnu mengungkapkan petugas BNNP Kalsel memberikan tindakan tegas dan terukur berupa dua kali tembakan terhadap pelaku, hingga terdapat luka di bagian tangan kanan dan selangkangan kaki kanan.
Ia menjelaskan, tindakan tegas dan terukur itu merupakan bentuk keseriusan BNNP Kalsel terhadap pelaku kejahatan narkoba tanpa menandang latar belakang, termasuk oknum aparat.
“Kami akan tindak tegas siapapun oknum yang terlibat kasus narkoba, baik penyalahgunaan, pengedar, maupun bandar. Selain itu, dari MI kami menemukan barang bukti sabu sekitar 500 gram atau 0,5 kilogram,” ucapnya.
Sementara, Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampobulon mengatakan, oknum Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu tersebut terancam di pecat melalui sidang etik.
“Untuk proses kode etik akan segera kita laksanakan setelah proses penyidikan di BNN selesai dilaksanakan,” katanya.
Ia juga menyampaikan penanganan kasus tersebut merupakan kewenangan BNNP Kalsel karena kegiatan operasi dilakukan petugas lembaga tersebut.
Selain proses hukum pidana, oknum anggota Polsek Limpasu tersebut juga akan menjalani Sidang Komisi Kode Etik (KKE) Polri sebagai bagian dari proses internal. “Untuk kode etik ancamannya PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” jelasnya.
AKBP Jupri saat awal menjabat Kapolres HST telah menegaskan rkomitmennya memberantas narkoba di mulai dengan bersih-bersih di internal serta menangani kasus narkoba yang marak di pedesaan.
Ia juga menyatakan mendukung BNNP Kalsel menangani perkara narkoba di Kabupaten HST yang tengah berjalan demi pemberantasan narkoba di wilayahnya.
Diberitakan sebelumnya, setelah penangkapan pada Selasa siang, salah satu petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Damanhuri Barabai yang enggan disebut identitasnya mengatakan pelaku sempat menjalani perawatan karena mengalami luka tembak pada bagian selangkangan kaki kanan dan sikut tangan kanan.
Setelah sekitar dua jam diberikan penanganan, oknum Polsek Limpasu itu di bawa menuju RS Bhayangkara Banjarmasin menggunakan kendaraan ambulans RSUD H Damanhuri Barabai.
MI mulai mendapatkan perawatan intens pada Selasa (29/4), dan sempat dikunjungi Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo untuk memastikan kondisi oknum Polsek Limpasu tersebut.
“Sesuai arahan pimpinan, anggota yang terlibat narkoba akan di tindak secara tegas, karena pada dasarnya Polda Kalsel mendukung penuh pemberantasan narkoba karena ini merupakan musuh kita bersama,” kata Wakapolda Kalsel. ant

