
BANJARMASIN- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK prihatin dengan penumpang yang berasal dari Banjarmasin ini akan bertolak ke Tanah Suci menggunakan penerbangan Malindo Air tujuan Jakarta-Malaysia menggunakan visa kerja atau amil.
Arab Saudi kembali menegaskan larangan haji pakai jenis visa apapun kecuali visa haji resmi. Polres Bandara Soekarno-Hatta bersama Imigrasi Soekarno Hatta dan Kementerian Agama (Kemenag) mencegah keberangkatan 10 orang yang diduga akan berangkat haji menggunakan visa ilegal.
Jika ada pihak-pihak yang menawarkan bisa ibadah dengan visa nonhaji, dipastikan itu adalah penipuan. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengimbau seluruh calon jemaah haji tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi wajib memiliki izin resmi.
Kasus pencegahan keberangkatan 10 calon jemaah haji asal Banjarmasin yang menggunakan visa kerja serta penegasan Pemerintah Arab Saudi terkait larangan berhaji menggunakan visa selain visa haji.
“ Kami sebagai wakil rakyat sangat prihatin atas kejadian itu, khusus Kalsel diharapkan berhati-hati dalam menjalannya,” ujar Supian HK di Banjarmasin,Senin (28/4).
Perjalalan haji yang mana lebih tepat dengan waktunya, proses mudah- mudah bisa langkah-langkah mengembalikan korban dan dana bisa lebih baik jalankan perjalanan.
“ Mudah-mudahan sesuai langkah waktunya dan dana korban dikembalikan,” jelasnya. rds

