
JAKARTA – Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melaporkan, realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 21 April 2025 mencapai Rp 76,49 triliun, atau 25,49 persen dari target.
Penyaluran KUR tersebut diberikan kepada 1.352.024 debitur atau 38,5 persen dari target, dan disalurkan ke sektor produksi sebesar Rp 45,33 triliun atau 59,2 persen dari total penyaluran.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, dalam upaya mendorong peningkatan kualitas penyalura KUR pada 2025, Kementerian UMKM tengah menyusun Keputusan Menteri (Kepmen) terkait Tim Akselerasi Kualitas Penyaluran KUR.
Tim itu nantinya akan terdiri dari berbagai jajaran di Kementerian UMKM. Mulai dari Deputi Bidang Usaha Mikro, Deputi Bidang Usaha Kecil, Deputi Bidang Usaha Menengah, dan Deputi Bidang Kewirausahaan.
“Nantinya, untuk KUR hingga Rp 100 juta akan ditangani oleh Deputi Usaha Mikro. Sedangkan untuk Deputi Usaha Kecil, KUR hingga Rp 500 juta. Dan untuk KUR Klaster Rp 500 juta akan ditangani oleh Deputi Usaha Menengah,” terang Maman dalam keterangan tertulis.
Melalui Kepmen ini, Maman mengharapkan dapat dirumuskan starategi pembinaan dan peningkatan penyaluran KUR yang berkualitas dan tepat sasaran. Sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatan KUR kecil dan KUR klaster agar lebih optimal.
Selain itu, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM juga telah menandatangani Perjanjian Kerja sama Pembiayaan (PKP) Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025 dengan 46 lembaga penyalur dan 2 lembaga penjamin.
Maman menekankan agar lembaga penyalur senantiasa memperhatikan aspek kualitas dalam penyaluran KUR kepada pengusaha UMKM.
“Jadi saya meminta kepada para lembaga penyalur untuk memperhatikan aspek kualitas. Sedangkan pemerintah, guna memastikan kesiapan pengusaha UMKM untuk mengakses pembiayaan, akan memperkuat legalitas usaha mulai dari penerbitan NIB hingga sertifikasi halal,” ungkapnya.
Lebih dari itu, ia juga akan mendorong pengusaha UMKM agar terhubung ke dalam rantai pasok. Melalui klasterisasi dan holding UMKM, hingga perluasan pemasaran dengan cara business matching dan digitalisasi.
“Karena kami sadar sekali pada saat penyaluran KUR ini yang kita dorong salah satunya adalah untuk meningkatkan kinerja sektor produksi dan diharapkan ada multiplier effect secara masif dan optimal terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar nasabah KUR,” ujar dia.
Ia juga meminta agar para penyalur KUR untuk melakukan pendampingan terhadap pengusaha UMKM hingga menerapkan digitalisasi/modernisasi dalam sistem perbankan untuk menekan angka kredit macet alias Non Performing Loan (NPL).
“Dari margin tau keuntungan bisa dialokasikan sedikit untuk pendampingan, kami yakin ini bisa menekan NPL. Yang kedua, terapkan digitalisasi atau modernisasi. Jadi diharapkan target pemerintah dan perbankan bisa tercapai,” dia menegaskan. lp6/mb06