Mata Banua Online
Minggu, Januari 18, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polres Tabalong Bantah Isu Razia STNK

by Mata Banua
16 April 2025
in Indonesiana, Tabalong
0
D:\2025\April 2025\17 April 2025\2\2\Polres Tabalong Bantah Isu Razia STNK.jpg
Kasat Lantas Polres Tabalong Iptu Oki Hermawan . (foto:mb/ist)

TANJUNG – Warga Kabupaten Tabalong di buat heboh dengan beredarnya informasi di media sosial (medsos) terkait razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang ternyata tidak benar alias hoaks.

Informasi tersebut menyebutkan adanya razia pajak kendaraan bermotor yang di gelar pemerintah daerah bekerja sama dengan pihak kepolisian.

Berita Lainnya

G:\2026\Januari\15 Januari 2026\2\22\New Folder\Pencuri Bollard Trotoar Ditangkap.jpg

Pencuri Bollard Trotoar Ditangkap

14 Januari 2026
G:\2026\Januari\15 Januari 2026\2\22\New Folder\Laka Lantas Tewaskan Dua Pengendara.jpg

Laka Lantas Tewaskan Dua Pengendara

14 Januari 2026

Pesan berantai yang tersebar melalui grup WhatsApp (WA) pada Selasa (15/4) siang, menyampaikan, kendaraan yang menunggak pajak selama tiga tahun atau lebih akan langsung ‘dikandangkan’, serta dikenakan biaya derek dan parkir sebesar Rp 400 ribu per hari.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Tabalong Iptu Oki Hermawan menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar alias hoaks.

“Informasi razia STNK yang saat ini telah beredar di medsos baru-baru ini dan menghebohkan masyarakat adalah hoaks atau tidak benar,” tegasnya.

Sementara, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Ps Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan kabar bohong yang dapat menimbulkan keresahan dan kegaduhan.

“Maka dari itu saya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan bijak dalam memilah informasi, terutama yang tersebar di media sosial,” ujarnya.

Adapun isi pesan tersebut, razia STNK dimulai besok nih jadwalnya, pemda, dishub kerja sama dengan Polri menggelar razia pajak STNK mobil dan motor bagi kendaraan yang telat bayar pajak. Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak dan masih menggunakan plat lama.

Bagi kendaraan yang telat bayar pajak tiga tahun atau lebih akan langsung dikandangin dan bayar derek serta bayar parkir SEHARI Rp 400 ribu.

Berikut jadwal jam dan tempat razianya. Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara Polri, pagi jam 10:00-12:00, siang dari jam 15:00-17:00, malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 WIB.

Razia zebra gabungan dengan polres se-Indonesia, lengkapi surat-surat kendaraan anda, mohon ditertibkan atribut-atribut TNI/Polri yang terpasang di kendaraan anda. Nyaman berkendara untuk keselamatan kita bersama.

“Dengan adanya klarifikasi ini, pihak kepolisian berharap masyarakat tidak panik dan tetap tenang. Warga di imbau untuk mengecek kebenaran informasi sebelum mempercayai atau membagikannya kembali,” pungkas Joko. yan

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper