
MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menggelar kegiatan Penguatan Implementasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2025.
Kegiatan yang diadakan Bagian Organisasi Setda Banjar di Hotel Grand Qin Banjarbaru, Selasa (15/4), dibuka Asisten Administrasi Umum Setda Banjar Rakhmat Dhany, dengan dihadiri perwakilan Inspektorat, Bappedalitbang, serta sejumlah undangan terkait.
Sebagai narasumber, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Wilayah II Kementerian PANRB, Budi Prawira.
Ia menyampaikan berbagai penguatan, terkait pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Kabupaten Banjar.
Rakhmat Dhany mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan mampu menyamakan persepsi di antara anggota Tim SAKIP Kabupaten Banjar, sehingga ketika menilai perangkat daerah, standar yang digunakan sama.
Menurutnya, terdapat empat komponen utama dalam penilaian SAKIP, yakni perencanaan, pengukuran kinerja, pelaporan, dan evaluasi.
“Empat komponen ini harus kita penuhi. Misalnya, perencanaan merupakan ranah Bappedalitbang yang menyusun renstra atau RPJMD,” ujarnya.
Meskipun terjadi penurunan skor sebesar 1,04 poin pada tahun 2024, capaian Tim SAKIP Kabupaten Banjar masih berada pada kategori B, sebutnya.
“Dalam RPJMD yang akan berakhir tahun ini, Tim SAKIP menargetkan capaian nilai A,” ujar Rahmat Dhany.
Kepala Bagian Organisasi Setda Banjar Santi Nurlaela mengatakan, penguatan SAKIP ditujukan khusus untuk tim kabupaten.
Tujuannya agar seluruh anggota tim memahami prinsip, mekanisme dan tujuan SAKIP secara menyeluruh, serta terbangun kerja sama dan koordinasi yang solid dalam perencanaan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi kinerja, jelasnya. ril/dio