Mata Banua Online
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pansus I Akan Sampaikan Sejumlah Rekomendasi

by Mata Banua
16 April 2025
in DPRD Kalsel
0

 

Ketua Pansus I DPRD Provinsi Kalsel H Rais Ruhatat SH pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah T.A.2024.(foto:mb/rds)

BANJARMASIN – Ketua Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Rais Ruhatat SH pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah T.A.2024.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\30 Oktober 2025\5\hal 5\hal 5\Anggota Komisi II DPRD Kalsel Firman Yusi bersama para peserta Forum Nasional.jpg

Generasi Muda UIN Antasari Dimotivasi Bangun Ekonomi

29 Oktober 2025
Bapemperda Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Regulasi Daerah

Bapemperda Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Regulasi Daerah

29 Oktober 2025

H. Rais Ruhayat, S.H. mengaku akan menyampaikan beberapa rekomendasi pada Rapat Paripurna.Ia mengatakan hal tersebut pada wawancaranya seusai melaksanakan rapat Pansus I DPRD Provinsi Kalsel bersama beberapa mitra kerja di ruang Rapat Komisi I.

“Ada banyak hal yang kami dapatkan setelah melakukan rapat bersama mitra tadi. Hasil-hasilnya nanti akan kita sampaikan pada Rapat Paripurna mendatang”, ujar politisi muda PAN tersebut,Selasa (15/4) sore.

Salah satunya, ujar H. Rais, yang paling menjadi sorotan ialah tentang banyaknya Peraturan Daerah (Perda) yang belum memiliki turunan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub).

“Pergub ini tentu sangat penting mengingat Perda tidak dapat diimplementasikan secara maksimal tanpa adanya aturan teknis yang mengaturnya lebih lanjut,” jelasnya.

Ia menegaskan, ketiadaan Pergub sebagai aturan pelaksana berpotensi menyebabkan mandeknya sejumlah program dan kebijakan yang seharusnya bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Setelah ini, kami nanti berharap semua perda yang ada dibuatkan perdaa-nya, paling tidak kalau tidak bisa semuanya, perda yang penting dan krusial memiliki petunjuk teknis berupa pergub tersebut”, tegasnya.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper