Mata Banua Online
Sabtu, Desember 20, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pokdarwis Berlakukan Pemeriksaan Sampah

by Mata Banua
13 April 2025
in Hulu Sungai Tengah, Indonesiana
0
D:\2025\April 2025\14 April 2025\2\222\New Folder\Pokdarwis Berlakukan Pemeriksaan Sampah.jpg
PERIKSA SAMPAH – Pokdarwis Gunung Halau-Halau melakukan pemeriksaan sampah bagi para pendaki yang baru turun gunung. (Foto: mb/ant)

BARABAI – Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Gunung Halau-Halau di Desa Hinas Kiri, Kecamatan Batang Alai Timur, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mulai memberlakukan pemeriksaan sampai bagi para pendaki.

“Pada saat registrasi di basecamp, setiap pendaki wajib mengumpulkan list barang bawaan terlebih dahulu dan mendata barang berpotensi menjadi sampah,” kata Ketua Pokdarwis Rudinor, Minggu (13/4).

Berita Lainnya

G:\2025\Desember 2025\19 Desember 2025\2\BERITA DAN FOTO UNTUK HALAMAN 2, TERBIT JUMAT TANGGAL 19 DESEMBER 2025\1 (MASTER).jpg

Komisi IV Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan RSUD H Boejasin

18 Desember 2025
G:\2025\Desember 2025\19 Desember 2025\2\BERITA DAN FOTO UNTUK HALAMAN 2, TERBIT JUMAT TANGGAL 19 DESEMBER 2025\2.jpg

Gubernur Kalsel : Pengawasan Ketat Guna Cegah Penyimpangan

18 Desember 2025

Ia mengatakan, aturan ini diberlakukan sejak dibukanya kembali Gunung Halau-Halau pada 4 April lalu, serta pasca adanya evaluasi oleh pengelola, tokoh adat, dan masyarakat sekitar.

Kemudian, para pendaki saat registrasi juga diwajibkan mengisi formulir sekaligus menandatangani pernyataan data barang yang berpotensi sampah, lalu saat turun dari gunung sampahnya akan di periksa oleh pengelola wisata.

“Jika sampahnya kurang atau hilang, pendaki tersebut siap menerima sanksi untuk mengambil sampahnya kembali atau dikenakan denda Rp 50 ribu untuk satu sampah,” jelasnya.

Rudinor menegaskan, pemberlakuan aturan ini bukan bermaksud untuk menyulitkan pendaki, melainkan sebagai tanggung jawab bersama untuk menjaga kelestarian alam, terlebih lagi keberadaan Gunung Halau-Halau sangat sakral bagi masyarakat adat Dayak Meratus.

Sementara, guide gunung dari HST Sayu Fadillah menyambut baik aturan pemeriksaan sampah bagi pendaki tersebut.

“Niat aturan ini bagus untuk menjaga alam, tapi masih perlu di sosialisasikan agar para calon pendaki dari berbagai daerah bisa mengetahui hal ini,” sarannya.

Meski menuai pro dan kontra di kalangan pendaki, menurutnya hal positif yang di bisa di ambil yaitu pada jalur pendakian pekan lalu terlihat lebih bersih, karena para pendaki lebih hati-hati terhadap sampahnya.

“Namun memerlukan waktu yang lumayan saat pengelola memeriksa sampah pendaki saat turun, sedang mereka dalam kondisi kelelahan. Mungkin bisa dipikirkan untuk langkah yang lebih efektif,” ujarnya.

Sayu berharap aturan ini terus berlanjut dengan terus melakukan pembenahan agar lebih baik, serta pengelola maupun pendaki sama-sama berkomitmen menjalankannya demi kelestarian alam dan Gunung Halau-Halau. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper