Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pokdarwis Berlakukan Pemeriksaan Sampah

by Mata Banua
13 April 2025
in Hulu Sungai Tengah, Indonesiana
0
D:\2025\April 2025\14 April 2025\2\222\New Folder\Pokdarwis Berlakukan Pemeriksaan Sampah.jpg
PERIKSA SAMPAH – Pokdarwis Gunung Halau-Halau melakukan pemeriksaan sampah bagi para pendaki yang baru turun gunung. (Foto: mb/ant)

BARABAI – Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Gunung Halau-Halau di Desa Hinas Kiri, Kecamatan Batang Alai Timur, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mulai memberlakukan pemeriksaan sampai bagi para pendaki.

“Pada saat registrasi di basecamp, setiap pendaki wajib mengumpulkan list barang bawaan terlebih dahulu dan mendata barang berpotensi menjadi sampah,” kata Ketua Pokdarwis Rudinor, Minggu (13/4).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\2\dsd.jpg

Jaksa Agung Monitoring Kinerja Kejari Banjarmasin

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\2\Pemprov Tindaklanjuti Arahan Kepala BNPB.jpg

Pemprov Tindaklanjuti Arahan Kepala BNPB

2 Juli 2025
Load More

Ia mengatakan, aturan ini diberlakukan sejak dibukanya kembali Gunung Halau-Halau pada 4 April lalu, serta pasca adanya evaluasi oleh pengelola, tokoh adat, dan masyarakat sekitar.

Kemudian, para pendaki saat registrasi juga diwajibkan mengisi formulir sekaligus menandatangani pernyataan data barang yang berpotensi sampah, lalu saat turun dari gunung sampahnya akan di periksa oleh pengelola wisata.

“Jika sampahnya kurang atau hilang, pendaki tersebut siap menerima sanksi untuk mengambil sampahnya kembali atau dikenakan denda Rp 50 ribu untuk satu sampah,” jelasnya.

Rudinor menegaskan, pemberlakuan aturan ini bukan bermaksud untuk menyulitkan pendaki, melainkan sebagai tanggung jawab bersama untuk menjaga kelestarian alam, terlebih lagi keberadaan Gunung Halau-Halau sangat sakral bagi masyarakat adat Dayak Meratus.

Sementara, guide gunung dari HST Sayu Fadillah menyambut baik aturan pemeriksaan sampah bagi pendaki tersebut.

“Niat aturan ini bagus untuk menjaga alam, tapi masih perlu di sosialisasikan agar para calon pendaki dari berbagai daerah bisa mengetahui hal ini,” sarannya.

Meski menuai pro dan kontra di kalangan pendaki, menurutnya hal positif yang di bisa di ambil yaitu pada jalur pendakian pekan lalu terlihat lebih bersih, karena para pendaki lebih hati-hati terhadap sampahnya.

“Namun memerlukan waktu yang lumayan saat pengelola memeriksa sampah pendaki saat turun, sedang mereka dalam kondisi kelelahan. Mungkin bisa dipikirkan untuk langkah yang lebih efektif,” ujarnya.

Sayu berharap aturan ini terus berlanjut dengan terus melakukan pembenahan agar lebih baik, serta pengelola maupun pendaki sama-sama berkomitmen menjalankannya demi kelestarian alam dan Gunung Halau-Halau. ant

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA