Rabu, Juli 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Penyebab Pembunuhan Semakin Marak dan Solusinya

by Mata Banua
8 April 2025
in Opini
0

Oleh : Annisa Auliya (Pegiat Pena Banua)

Beberapa minggu yang lalu, masyarakat banjarbaru di buat geger dengan penemuan mayat perempuan di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan pada Sabtu, 22 Maret 2025. Diketahui perempuan tersebut adalah jurnalis Newsway.co.id, bernama Juwita (cantika.com, 01/04/2025)

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\16 Juli 2025\8\master opini.jpg

Ada Hukum Perlindungan Anak, Tapi Mengapa Perundungan Makin Brutal?

15 Juli 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Anak Tidak Sekolah Terus Bertambah,Bukti Kegagalan Sistemik Pendidikan

15 Juli 2025
Load More

Setelah beberapa hari usai ditemukan, pacarnya berinisial J, yang merupakan seorang anggota TNI AL ditetapkan sebagai pelaku. Saat ini pelaku sudah ditahan dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Kian hari kasus pembunuhan semakin sering terjadi disekitar kita bahkan pelakunya orang-orang terdekat. Seakan-akan membunuh merupakan jalan pintas dalam menyelesaikan masalah. Namun nyatanya hanya menambah masalah.Berdasarkan data dari tahun lalu, Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri mencatat ada 1.074 orang terlapor dalam kasus pembunuhan dari Januari hingga 3 Desember 2024 (goodstats.id, 16/12/2024).

Motifnya pun beragam, dari ekonomi, orang ketiga, iri, dengki, dendam dan lain-lain. Sebab-sebab ini lah yang membuat orang nekat membunuh. Padahal membunuh merupakan perilaku kriminal yang mempunyai sanksi hukum pidana. Tapi mereka tetap berani melakukannya karena emosi sesaat.

Dalam kehidupan sekuler hari ini, dimana aturan agama dipisahkan dalam kehidupan, banyak dari kita berbuat mengikuti nafsu sesaat. Mereka tidak lagi memperhatikan tuntunan hidup yang haq yaitu Islam.

Islam merupakan agama yang memancarkan segala sistem peraturan kehidupan. Sistem aturan inilah yang akan menjadi solusi dalam permasalahan hidup manusia. Dalam Islam, membunuh merupakan perbuatan dosa besar yang harus dijauhi oleh umat manusia. Sebagaimana dalil ayat berikut ini.

“Dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barang siapa dibunuh secara zalim, maka sungguh, Kami telah memberi kekuasaan kepada walinya, tetapi janganlah walinya itu melampaui batas dalam pembunuhan. Sesungguhnya dia adalah orang yang mendapat pertolongan.” (TQS. Al-Isra : 33)

“Dan barang siapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah Neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (TQS. An-Nisa : 93)

Dari dalil-dalil tersebut maka sudah seharusnya kita tidak mudah untuk menghilangkan nyawa seseorang. Akan tetapi, ketika kita tidak menjadikan Islam sebagai standar dalam perbuatan, menghilangkan nyawa seseorang begitu mudah dilakukan tanpa memikirkan pahala atau dosa.

Begitupun yang terjadi pada kita hari ini, walaupun pelaku seorang muslim tapi dia tetap berani untuk melakukan pembunuhan. Sebab dia tidak meletakan Islam sebagai pedoman kehidupan.

Maka saat ini sangat penting sekali mengembalikan Islam sebagai pedoman kehidupan umat manusia. Sebab Islam diturunkan oleh Allah, sang Pencipta alam semesta dan seisinya melalui Rasulullah SAW. Jika bersumber dari yang menciptakan kita, tentu aturan yang dipakai harus bersumber dari-Nya. Sebab hanya Allah yang tahu apa yang terbaik untuk kita.

Dan benar ketika kita meninggalkan aturan yang dia turunkan, banyak sekali kemudaratan yang kita dapatkan seperti mudahnya menghilangkan nyawa manusia tanpa hak atau membunuh orang dengan sengaja tanpa alasan yang dibolehkan oleh Islam.

Penerapan aturan Islam tidak cukup sebatas pada diri individu dan kelompok masyarakat, tapi juga perlu didukung oleh Negara. Negara punya peran penting untuk mewujudkan kehidupan Islami ditengah masyarakat melalui penerapan seluruh aturannya dalam kehidupan.

Negara juga berhak menetapkan sanksi tegas untuk pelakunya sebagaimana telah disebutkan dalam al-quran yaitu qishash ataupun diyat.

“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tetapi barang siapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaklah dia mengikutinya dengan baik, dan membayar diat (tebusan) kepadanya dengan baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barang siapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih.”(TQS. Al – Baqarah : 178)

“Dan dalam qisas itu ada (jaminan) kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal, agar kamu bertakwa.”(TQS. Al – Baqarah : 179)

Penerapan sanksi ini memerlukan peran negara untuk penerapannya dan tidak boleh diterapkan oleh individu maupun kelompok tertentu.

Selain sanksi yang tegas, penerapan aturan Islam dalam kehidupan juga harus diiringi dengan sikap taqwa oleh setiap individu masyarakat serta pemimpinnya. Tanpa taqwa akan sangat sulit untuk menjalankan aturan Islam secara ikhlas dan lapang. Tanpa taqwa, dia akan mudah jatuh pada kemaksiatan.

Apalagi di tengah kondisi sekuler hari ini, taqwa memang sulit didapatkan. Karena Islam tidak dijadikan sebagai pedoman kehidupan.

Dengan demikian, maraknya pembunuhan harus kita benahi dari ke akar permasalahanya yaitu dijauhkannya Islam sebagai aturan kehidupan yang menjadikan hilangnya sifat hati-hati dalam melakukan suatu perbuatan.

Maka sudah seharusnya kita sadar untuk kembali kepada aturan Islam. Menjadikannya sebagai pedoman kehidupan baik dari invidu, masyarakat, maupun negara.

Wallahu’alam bis shawab…

Penyebab Pembunuhan Semakin Marak dan Solusinya

D:\2025\April 2025\9 April 2025\8\Rasyid Alhafizh.jpg

Oleh : Annisa Auliya (Pegiat Pena Banua)

Beberapa minggu yang lalu, masyarakat banjarbaru di buat geger dengan penemuan mayat perempuan di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan pada Sabtu, 22 Maret 2025. Diketahui perempuan tersebut adalah jurnalis Newsway.co.id, bernama Juwita (cantika.com, 01/04/2025)

Setelah beberapa hari usai ditemukan, pacarnya berinisial J, yang merupakan seorang anggota TNI AL ditetapkan sebagai pelaku. Saat ini pelaku sudah ditahan dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Kian hari kasus pembunuhan semakin sering terjadi disekitar kita bahkan pelakunya orang-orang terdekat. Seakan-akan membunuh merupakan jalan pintas dalam menyelesaikan masalah. Namun nyatanya hanya menambah masalah.Berdasarkan data dari tahun lalu, Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri mencatat ada 1.074 orang terlapor dalam kasus pembunuhan dari Januari hingga 3 Desember 2024 (goodstats.id, 16/12/2024).

Motifnya pun beragam, dari ekonomi, orang ketiga, iri, dengki, dendam dan lain-lain. Sebab-sebab ini lah yang membuat orang nekat membunuh. Padahal membunuh merupakan perilaku kriminal yang mempunyai sanksi hukum pidana. Tapi mereka tetap berani melakukannya karena emosi sesaat.

Dalam kehidupan sekuler hari ini, dimana aturan agama dipisahkan dalam kehidupan, banyak dari kita berbuat mengikuti nafsu sesaat. Mereka tidak lagi memperhatikan tuntunan hidup yang haq yaitu Islam.

Islam merupakan agama yang memancarkan segala sistem peraturan kehidupan. Sistem aturan inilah yang akan menjadi solusi dalam permasalahan hidup manusia. Dalam Islam, membunuh merupakan perbuatan dosa besar yang harus dijauhi oleh umat manusia. Sebagaimana dalil ayat berikut ini.

“Dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barang siapa dibunuh secara zalim, maka sungguh, Kami telah memberi kekuasaan kepada walinya, tetapi janganlah walinya itu melampaui batas dalam pembunuhan. Sesungguhnya dia adalah orang yang mendapat pertolongan.” (TQS. Al-Isra : 33)

“Dan barang siapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah Neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (TQS. An-Nisa : 93)

Dari dalil-dalil tersebut maka sudah seharusnya kita tidak mudah untuk menghilangkan nyawa seseorang. Akan tetapi, ketika kita tidak menjadikan Islam sebagai standar dalam perbuatan, menghilangkan nyawa seseorang begitu mudah dilakukan tanpa memikirkan pahala atau dosa.

Begitupun yang terjadi pada kita hari ini, walaupun pelaku seorang muslim tapi dia tetap berani untuk melakukan pembunuhan. Sebab dia tidak meletakan Islam sebagai pedoman kehidupan.

Maka saat ini sangat penting sekali mengembalikan Islam sebagai pedoman kehidupan umat manusia. Sebab Islam diturunkan oleh Allah, sang Pencipta alam semesta dan seisinya melalui Rasulullah SAW. Jika bersumber dari yang menciptakan kita, tentu aturan yang dipakai harus bersumber dari-Nya. Sebab hanya Allah yang tahu apa yang terbaik untuk kita.

Dan benar ketika kita meninggalkan aturan yang dia turunkan, banyak sekali kemudaratan yang kita dapatkan seperti mudahnya menghilangkan nyawa manusia tanpa hak atau membunuh orang dengan sengaja tanpa alasan yang dibolehkan oleh Islam.

Penerapan aturan Islam tidak cukup sebatas pada diri individu dan kelompok masyarakat, tapi juga perlu didukung oleh Negara. Negara punya peran penting untuk mewujudkan kehidupan Islami ditengah masyarakat melalui penerapan seluruh aturannya dalam kehidupan.

Negara juga berhak menetapkan sanksi tegas untuk pelakunya sebagaimana telah disebutkan dalam al-quran yaitu qishash ataupun diyat.

“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tetapi barang siapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaklah dia mengikutinya dengan baik, dan membayar diat (tebusan) kepadanya dengan baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barang siapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih.”(TQS. Al – Baqarah : 178)

“Dan dalam qisas itu ada (jaminan) kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal, agar kamu bertakwa.”(TQS. Al – Baqarah : 179)

Penerapan sanksi ini memerlukan peran negara untuk penerapannya dan tidak boleh diterapkan oleh individu maupun kelompok tertentu.

Selain sanksi yang tegas, penerapan aturan Islam dalam kehidupan juga harus diiringi dengan sikap taqwa oleh setiap individu masyarakat serta pemimpinnya. Tanpa taqwa akan sangat sulit untuk menjalankan aturan Islam secara ikhlas dan lapang. Tanpa taqwa, dia akan mudah jatuh pada kemaksiatan.

Apalagi di tengah kondisi sekuler hari ini, taqwa memang sulit didapatkan. Karena Islam tidak dijadikan sebagai pedoman kehidupan.

Dengan demikian, maraknya pembunuhan harus kita benahi dari ke akar permasalahanya yaitu dijauhkannya Islam sebagai aturan kehidupan yang menjadikan hilangnya sifat hati-hati dalam melakukan suatu perbuatan.

Maka sudah seharusnya kita sadar untuk kembali kepada aturan Islam. Menjadikannya sebagai pedoman kehidupan baik dari invidu, masyarakat, maupun negara.

Wallahu’alam bis shawab…

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA