Mata Banua Online
Jumat, November 14, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Darurat Sampah Jadi Poin pada RPJMD 2025-2029

by Mata Banua
7 April 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\April 2025\8 April 2025\5\hal 5\M Isnaini..jpg
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin M Isnaini. (foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin M Isnaini menyampaikan darurat sampah yang terjadi di kota ini jadi poin Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

“Kondisi darurat sampah di daerah kita saat ini harus jadi poin pembahasan penting RPJMD 2025-2029,” ujarnya di Banjarmasin, Senin (7/4).

Berita Lainnya

D:\2025\November 2025\14 November 2025\5\hal 5\Bagian ekonomi pemko Banjarmasin mendistribusikan LPG 3 kilo.jpg

Koperasi Merah Putih Jadi Sub Pangkalan Elpiji 3 Kg

13 November 2025
D:\2025\November 2025\14 November 2025\5\hal 5\Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie saat memberikan materi dalam Pendidikan.jpg

Kesbangpol Rangkul PWI Bahas Netralitas Media

13 November 2025

Menurut dia, rancangan awal RPJMD 2025-2029 telah diterima legislatif pada rapat paripurna dewan pada 27 Maret 2025.

“Secepatnya kita bentuk panitia khusus untuk membahas RPJMD 2025-2029 ini,” ujarnya.

Menurut Isnaini, kondisi darurat sampah di kota itu imbas ditutupnya Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI pada 1 Februari 2025, harus jadi pembahasan penting untuk penanganannya.

“Kita tentunya ingin penanganan sampah ini dilakukan dengan baik untuk jangka panjang,” tuturnya.

Karenanya penting jadi pembahasan serius di RPJMD 2025-2029 ini, ujar Isnaini, sebagai komitmen memperbaiki sistem penanganan sampah secara terarah di Kota Banjarmasin

“Jangan sampai lagi kejadian ini terulang lagi, kita harus bisa ke depannya membangun sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan,” ujarnya.

Diketahui, ungkap Isnaini, pengelolaan sampah di TPAS Basirih dianggap tidak ramah lingkungan, karena menggunakan sistem terbuka (open dumping).

“Nah, bagaimana standar operasional TPAS ini harus kita bahas di RPJMD 2025-2029,” tuturnya.

Bahkan Isnaini berkomitmen akan mengkritisi pembahasan RPJMD 2025-2029 ini, utamanya untuk pembangunan pengelolaan sampah yang terbaik ke depan.

“Kita harus berkomitmen maju, apalagi dengan pemimpin yang baru ini, harus kita dukung penuh agar Banjarmasin maju sejahtera, juga bersih,” tuturnya.

Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menyatakan sangat mengapresiasi draf awal rancangan RPJMD 2025-2029 telah diterima legislatif pada rapat paripurna dewan pada 27 Maret 2025.

Dia ingin memastikan dokumen peta perencanaan RPJMD Kota Banjarmasin lewat visi Maju Sejahtera dapat terprogram dengan lebih berkualitas dan berbasis pada kebutuhan masyarakat serta mendapat dukungan penuh dari legislatif.

“Artinya dengan program kepala daerah selama 5 tahun ke depan, kita ingin kolaborasi bersama DPRD agar sama-sama mengawal rancangan RPJMD ini,” kata Yamin.

Dia juga menyinggung, terkait kondisi darurat sampah yang terjadi saat ini juga harus menjadi atensi pada pembahasan RPJMD 2025-2029.

“Sebab ini akan menjadi tolok ukur kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin,” katanya. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper