Mata Banua Online
Minggu, Februari 1, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPRD Kotabaru sampaikan Raperda Inisiatif Kemajuan Daerah

by Mata Banua
24 Maret 2025
in Lintas
0
D:\2025\Maret 2025\25 Maret 2025\3\halaman 03 dan 10 edisi selasa 25 maret 2025\lintas\--foto 02.jpg
RAPERDA-Dokumen Raperda diserahkan kepada pimpinan sidang.(foto:mb/ant)

KOTABARU-DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan menyampaikan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda ) inisiatif pada rapat Paripurna masa Persidangan II Rapat Ke-6 Tahun Sidang 2025-2026.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) M Lutfi Ali menyampaiakan, Raperda inisiatif DPRD bertujuan untuk meningkatakan kesejahteraan masyarakat.

Berita Lainnya

Ikan mati massal di Batola, dewan minta dinas terkait bantu pokdatan

Ikan mati massal di Batola, dewan minta dinas terkait bantu pokdatan

29 Januari 2026
SD Islam Solusi latih puluhan peserta Totok Punggung

SD Islam Solusi latih puluhan peserta Totok Punggung

28 Januari 2026

Adapun ke tiga Raperda tersebut yakni Raperda tentang pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan, Raperda tentang pengembangan mumber daya manusia dan Raperda tentang sistem pertanian organik.

“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan di Kotabaru berjalan optimal, karena kesehatan merupakan hak dasar setiap warga. Selain itu, pengembangan SDM menjadi prioritas utama agar masyarakat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk bersaing di era global,” kata M Lutfi Ali, di Kotabaru.

M. Lutfi Ali menegaskan, bahwa ketiga Raperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pengembangan SDM berkaitan erat dengan peningkatan kualitas hidup. Hal ini sejalan dengan Pasal 29 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain kesehatan dan SDM, DPRD Kotabaru juga menaruh perhatian besar pada sektor pertanian. Raperda tentang sistem pertanian organik diharapkan dapat mendorong para petani untuk beralih ke sistem pertanian yang lebih ramah lingkungan dan bernilai ekonomi tinggi.

“Indonesia memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar internasional. Dengan keunggulan komparatif yang kita miliki, kita harus mengoptimalkan sektor pertanian dengan sistem organik yang lebih sehat dan berkelanjutan,” katanya.

Pihaknya optimi

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper