
TANJUNG – Wakil Bupati Tabalong Habib Muhammad Taufani Alkaf, secara resmi membuka Forum Komunikasi Publik (FKP) tersebut membahas terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tabalong 2026.
Dalam sambutannya, Habib Taufani menyampaikan bahwa RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 merupakan dokumen perencanaan yang sangat penting. “Kedua dokumen tersebut akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan selama lima tahun ke depan di Kabupaten Tabalong,” katanya di Gedung Informasi, Kamis (20/3).
Menurutnya, salah satu hal penting yang harus diperhatikan adalah menetapkan prioritas pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.”Kita ingin memastikan bahwa setiap program yang akan dilaksanakan dapat memberikan manfaat yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat, oleh karena itu kita harus cermat dan teliti,” tambahnya.
Ia juga mengatakan, salah satu kunci utama dalam keberhasilan pembangunan adalah dengan tidak mengabaikan transparansi, akuntabilitas dan prinsip partisipatif pada setiap tahapan penyusunan RPJMD.
“Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci utama dalam mencapai keberhasilan pembangunan. Dengan demikian, pembangunan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Baperidda) Arianto mengatakan, tujuan FKP ini adalah untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan.
“Ini adalah salah satu tahapan penting dalam penyusunan RPJMD untuk menyerap aspirasi masyarakat, guna memastikan sinkronisasi dan kelancaran pembangunan di Kabupaten Tabalong sesuai harapan,” pungkasnya.yan/rds

