Rabu, Juli 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Menjaga Motivasi Calon ASN Pasca Penundaan Pengangkatan

by Mata Banua
23 Maret 2025
in Opini
0
D:\2025\Maret 2025\24 Maret 2025\8\master opini.jpg
Ilustrasi/dtc

Oleh : Bastian Widyatama (ASN di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta, tutor online di Jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Terbuka)

Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 5 Maret 2025 lalu, media sosial riuh dengan tanggapan netizen terkait dengan rencana pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Formasi Tahun 2024 yang akan dilakukan serentak. Pelamar yang telah lolos menjadi CASN tampak kecewa dengan rencana penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\16 Juli 2025\8\master opini.jpg

Ada Hukum Perlindungan Anak, Tapi Mengapa Perundungan Makin Brutal?

15 Juli 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Anak Tidak Sekolah Terus Bertambah,Bukti Kegagalan Sistemik Pendidikan

15 Juli 2025
Load More

Pengorbanan waktu dan usaha yang telah dilakukan berbulan-bulan berbuah pahit karena rencana mereka untuk dapat diangkat sebagai CASN setelah Lebaran pupus. Faktor lainnya adalah banyaknya keluhan peserta CASN yang sudah telanjur resign dari pekerjaan sebelumnya sehingga mereka terpaksa menunggu berbulan-bulan untuk dapat segera diangkat menjadi CASN.

Kekecewaan Publik

Keputusan penundaan pengangkatan CASN menjadi salah satu permasalahan yang ramai disorot oleh publik setelah rentetan beberapa pemberitaan yang menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Beberapa permasalahan tersebut di antaranya Pertamax ‘oplosan’ yang menurut Kejaksaan Agung diperkirakan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 968,5 triliun, masifnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) salah satunya PT Sritex yang melakukan PHK terhadap lebih dari 11.000 karyawannya, kelangkaan LPG 3 kg, hingga dugaan kecurangan takaran Minyakita.

Kekecewaan publik tidak serta merta ditunjukkan dan disampaikan melalui aksi demonstrasi, namun juga melalui berbagai reaksi langsung melalui keputusan masyarakat sendiri dalam memilih layanan yang disediakan oleh pemerintah. Salah satunya adalah masifnya keputusan masyarakat yang beralih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) swasta ketimbang Pertamina. Fenomena ini tentunya harus menjadi perhatian serius pemerintah sebagai sinyal bahwa terdapat kekecewaan yang cukup serius dari publik terhadap berbagai permasalahan yang menimbulkan kerugian langsung bagi masyarakat.

Lebih lanjut, jauh sebelum rencana pengangkatan CASN secara serentak, terdapat data yang menarik bahwa jumlah pelamar CPNS pada 2024 mencapai 3,9 juta orang dengan jumlah formasi yang disediakan hanya berkisar 248.970 formasi. Tingginya minat pelamar untuk menjadi bagian dari pemerintahan dapat dilihat sebagai sinyal positif bahwa masih banyak masyarakat yang memiliki komitmen untuk mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik bagi publik. Namun di sisi lain, meningkatnya angka pelamar dibanding periode-periode sebelumnya menjadi pertanda bahwa ketersediaan lapangan kerja masih terbatas sehingga banyak angkatan kerja yang tidak terserap.

Dampak Penundaan

Wacana Kementerian PANRB untuk menunda pengangkatan CASN Formasi Tahun 2024 diperkuat dengan adanya siaran pers Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 015/RILIS/BKN/III/2025 tanggal 9 Maret 2025 yang menyatakan bahwa peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus akan diangkat menjadi CPNS Terhitung Mulai Tanggal atau TMT 1 Oktober 2025, sedangkan bagi peserta seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan (formasi) akan diangkat menjadi PPPK TMT 1 Maret 2026.

Dampaknya, tidak sedikit peserta yang dinyatakan lulus harus menunggu selama 6-12 bulan untuk dapat diangkat sebagai CASN dengan kondisi bahwa mereka sudah resign dari pekerjaan sebelumnya dan terpaksa “memakan uang tabungan” untuk kebutuhan sehari-hari. Bahkan berdasarkan kajian yang diterbitkan oleh Center of Economic and Law Studies (Celios), total besaran pendapatan calon ASN yang berpotensi hilang akibat penundaan tersebut mencapai Rp 6,76 triliun yang dihitung berdasarkan asumsi rata-rata gaji pokok Rp 3,2 juta per orang untuk masa kerja 0-3 tahun.

Dampak lain yang berpotensi muncul adalah psikologis dari para calon ASN yang telah mendapatkan pengalaman kurang baik dari instansi pemerintahan, tempat mereka akan mengabdi dan berkarya. Semangat para pelamar untuk segera mengabdi dan memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat justru tidak selaras dengan kebijakan pemerintah yang melakukan penundaan pengangkatan. Situasi ini dapat memicu para calon ASN untuk “melanggengkan” budaya-budaya birokrasi yang tidak sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.

Lebih Matang di Periode Selanjutnya

Reformasi birokrasi yang sejak 2010 diintensifkan oleh pemerintah tentunya menjadi salah satu terobosan yang perlu diapresiasi untuk mewujudkan good governance yang berdampak langsung terhadap meningkatnya kualitas pelayanan publik. Semangat tersebut dikuatkan dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025.

Terdapat 8 area perubahan reformasi birokrasi, salah satunya Manajemen Perubahan yang bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten pola pikir dan budaya kerja individu sesuai dengan sasaran reformasi birokrasi, termasuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kerja.

Namun demikian, reformasi birokrasi di Indonesia masih menemui berbagai tantangan apabila dikaitkan dengan fenomena penundaan pengangkatan CASN Formasi Tahun 2024. Kepastian layanan dan transparansi yang selama ini selalu digaungkan belum dapat diwujudkan secara konsisten oleh pemerintah sendiri.

Situasi tersebut juga menghambat instansi-instansi yang sebenarnya sudah lama membutuhkan tambahan personel untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi dalam memberikan layanan kepada publik. Padahal sejatinya belanja pegawai tidak termasuk dalam kategori belanja modal yang diefisiensikan oleh pemerintah, terlebih penganggaran untuk pengadaan CASN tentunya sudah dialokasikan di tahun-tahun sebelumnya.

Oleh karena itu, alangkah lebih bijaknya apabila pengangkatan CASN Formasi Tahun 2024 ini dapat diserahkan kembali kepada kesiapan dari masing-masing instansi sesuai dengan masukan dari Komisi II DPR sembari menyiapkan mekanisme rekrutmen CASN yang lebih matang di periode selanjutnya. Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah, termasuk menjaga motivasi CASN untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat secara konsisten.(detikNews)

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA