
RANTAU – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin bersama Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin mengintensifkan pengawasan pangan terhadap distributor menjelang lebaran.
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BBPOM Banjarmasin Anna Yulisbeth Simangunson mengatakan, pengawasan pangan ini menyasar sarana distribusi pangan untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasaran.
“Kami memeriksa dua distributor pangan yang ada di Tapin, dan ditemukan sejumlah produk pangan dalam kondisi rusak dan kedaluwarsa,” ujarnya, Kamis (20/3).
Dari hasil pemeriksaan, ia menyampaikan petugas tidak menemukan produk tanpa izin edar atau yang telah di tarik dari peredaran.
Selain pemeriksaan produk, BBPOM juga menilai sistem manajemen keamanan pangan olahan (SMKPO) pada dua distributor pangan tersebut.
“Hasilnya, kedua distributor pangan itu memperoleh nilai C yang berarti masih perlu perbaikan lebih lanjut dalam aspek sarana dan prasarana,” jelasnya.
Anna mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti memilih produk pangan dengan menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa.
“Dengan langkah Cek KLIK, masyarakat Tapin dapat memastikan keamanan pangan yang di konsumsi, terutama menjelang hari raya,” ucap Anna.
Ia menambahkan, pengawasan pangan ini akan terus dilakukan guna melindungi masyarakat dari risiko mengonsumsi produk yang tidak layak, dan memastikan keamanan peredaran pangan tetap terjaga di Kabupaten Tapin. ant