
PARINGIN – DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait keluhkan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Datu Kandang Haji (RSDKH) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS), Senin (17/3).
Wakil Ketua DPRD Balangan M Rizkan yang memimpin RDP ini meminta agar pasien yang datang berobat tetap harus di layani.
Ketua Sahabat Balangan Cinter (SBC) Dewi Purwanti selaku perwakilan masyarakat pada RDP di Ruang Rapat DPRD Balangan menyampaikan keluhan masyarakat dari kesulitan klaim administrasi BPJS, ketersediaan obat, hingga jam pelayanan faskes 1 yang hanya buka hingga pukul 12.00 Wita, sementara untuk ke Unit Gawat Darurat (UGD) harus dengan surat rujukan.
Selain itu, masih banyak masyarakat yang belum mengerti terkait administrasi maupun standar yang bisa masuk dalam klaim BPJS.
Dengan adanya RDP tersebut, Dewi berharap masyarakat bisa lebih nyaman ketika berobat, dan tidak d persulit lagi jika ingin mengklaimkan biaya berobat ke BPJS.
Semantara, Direktur RSDKH drg Sudirman menjelaskan, beberapa keluhan masyarakat itui terjadi disebabkan proses pengklaiman ke BPJS Kesehatan yang bermasalah.
“Kita RSUD ingin menjaga cash flow RS itu menjadi tetap stabil untuk mengembalikan formula, obat-obatan, atau material-material yang digunakan dalam pelayanan,” katanya.
Ia menyebutkan, RS bukan berarti mengambil keuntungan, hanya saja sesuai penyampaian Kementerian Kesehatan, BPJS tidak bisa membayar semua penyakit seperti apa yang diharapkan masyarakat.
“Jika terjadi suatu kendala di RS masyarakat bisa mengklaim dengan asuransi swasta, itu pernyataan Menteri Kesehatan,” ujarnya.
Terkait dengan pengklaiman BPJS yang bermasalah, Sudirman mengatakan pelayanan di RS khususnya untuk UGD itu ada kriteria yang bisa dilakukan pembayaran oleh BPJS dan ada yang tidak untuk klaimnya.
“Sejauh ini terpending. Bayangkan kita sejak Agustus, September, November, Desember hingga di Januari duit kita tidak terbayar BPJS,” katanya.
Menurutnya, hal itu sangat mengganggu ke seluruh rumah sakit hingga berdampak pada pembelian obat-obatan dan lainnya.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Barabai Muhammad Masrur Ridwan mengakui, memang ada pending administrasi yang dikembalikan ke pihak rumah sakit. “Apabila ada administrasi yang dikembalikan, maka ada perbaikan,” ucapnya. wan