Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

BPBD Simulasi APAR dan Damkar kepada Karyawan Pengadilan Negeri Paringin

by Mata Banua
18 Maret 2025
in Balangan, Daerah
0

 

SIMULASI PADAMKAN API-Tim TRC BPBD Balangan memberikan teknik penanganan kebakaran menggunakan Apar, pegawai ikut praktik secara langsung dalam simulasi memadamkan api. (foto:mb/ist)

PARINGIN-Pegawai Pengadilan Negeri Paringin mengikuti sosialisasi APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dan Simulasi DAMKAR (Pemadam Kebakaran) yang diberikan oleh Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan.

Artikel Lainnya

Pemkab Tapin Serahkan Bonus Kafilah MTQ Ke 36

Pemkab Tapin Serahkan Bonus Kafilah MTQ Ke 36

10 Juli 2025
PKK Tanbu Hadir di Peringatan HKG PKK dan Rakernas Nasional

PKK Tanbu Hadir di Peringatan HKG PKK dan Rakernas Nasional

10 Juli 2025
Load More

Kepala Pelaksana BPBD Balangan H Rahmi menyampaikan, pelatihan APAR ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada pegawai tentang penggunaan APAR, dan juga melatih para pegawai agar mampu menggunakan APAR dengan tepat dan benar untuk menanggulangi kebakaran dalam skala kecil.

Setelah penyampaian materi, tim TRC BPBD Balangan memberikan teknik penanganan kebakaran secara langsung, pegawai ikut praktik secara langsung dalam simulasi memadamkan api.

“Secara umum, APAR atau fire extinguisher adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api kecil atau mengendalikan kebakaran kecil. APAR pada umumnya berbentuk tabung yang diisikan dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam hal kesehatan dan keselamatan kerja, APAR merupakan peralatan wajib yang harus dilengkapi oleh setiap instansi pemerintahan maupun perusahaan dalam mencegah terjadinya kebakaran.

Adapun cara penggunaan APAR yang tepat dan benar lanjutnya terlebih dulu buka segel dengan cara memutar pinnya, tarik pin APAR ambil posisi tidak melawan arah angin.

Cara mengetahui arah angin, perhatikan asapnya, jangan berdiri dengan posisi menantang asap. Posisi berdiri sekitar 1,5 m- 3 meter dari api, angkat APAR, arahkan moncong selang ke arah api, kemudian semprot api dengan cara menekan tuas pada alat pemadam,” pungkasnya.(rel/mb03)

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA