Mata Banua Online
Sabtu, November 8, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

UI: Tuntutan Pembatalan Disertasi Doktoral Bahlil Tidak Tepat

by Mata Banua
12 Maret 2025
in Headlines
0

 

MENTERI ESDM Bahlil Lahadalia

JAKARTA – Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional Universitas Indonesia (UI) Arie Afriansyah menegaskan tuntutan untuk membatalkan disertasi doktoral milik Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tidak tepat, karena karya ilmiah tersebut belum diterima empat organ UI.

Berita Lainnya

Prabowo: Aku Hopeng Sama Beliau

Prabowo: Aku Hopeng Sama Beliau

6 November 2025
Usut TPPU, KPK Panggil Anak SYL dan Penyanyi

Usut TPPU, KPK Panggil Anak SYL dan Penyanyi

6 November 2025

“Tuntutan membatalkan kelulusan juga tidak tepat. Karena disertasi sebagai pendukung kelulusan belum diterima oleh empat Organ UI, artinya mahasiswa belum lulus,” kata Arie dalam keterangannya yang telah dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (12/3).

Arie menyatakan empat Organ Ul yaitu Rektor, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar telah memutuskan Bahlil ditunda kelulusannya dengan mekanisme menunda yudisium hingga revisi selesai.

Ia juga mengatakan tuntutan pembatalan gelar doktoral Bahlil juga tidak relevan. Pasalnya, Bahlil belum dinyatakan lulus dan mendapatkan ijazahnya.

“Bagi mahasiswa, pembinaan dilakukan berupa kewajiban peningkatan kualitas disertasi dan tambahan syarat publikasi ilmiah,” kata dia.

Di sisi lain, Arie mengatakan UI telah bersikap tegas melakukan pembinaan terhadap para pihak yang melakukan pelanggaran akademik dan etik. Mereka terdiri dari promotor, kopromotor, manajemen sekolah (direktur, dekan, kepala program studi), dan Bahlil itu sendiri.

“Keputusan ini bukan keputusan rektor sendirian,” kata dia dalam keterangan itu.

Arie mengatakan UI memiliki tugas utama mengupayakan peningkatan kualitas dan perubahan perilaku, bukan hanya menghukum perilaku yang tidak etis.

Ia juga merinci pembinaan bagi promotor, kopromotor, direktur sekolah, dan kepala prodi bentuknya adalah larangan mengajar, menerima mahasiswa bimbingan baru, dan larangan menjabat di posisi struktural dalam jangka waktu tertentu.

“Pembinaan bagi manajemen berpangkat tinggi di strata akademik dan struktural di UI justru menunjukkan bahwa Empat Organ UI tidak tebang pilih dalam penerapan sistem dan mekanisme etik,” kata dia.

Sebelumnya pihak UI mengumumkan Bahlil harus memperbaiki disertasi doktoralnya. Rektor UI Prof Heri Hermansyah mengatakan keputusan itu diambil setelah melalui proses panjang dan penuh ketelitian.

Dia mengatakan empat organ UI telah duduk bersama pada 4 Maret lalu dengan mempertimbangkan laporan Senat, Dewan Guru Besar, hingga Badan Penjaminan Mutu Akademik UI.

“Memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada promotor, kopromotor, direktur, kaprodi,dan mahasiswa terkait sesuai tingkat pelanggaran, proporsional,” ujar Heri dalam konferensi pers di kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/2) lalu.

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Bahlil memastikan akan mengikuti apapun yang diputuskan UI terkait nasib disertasi doktoral dan gelar doktor yang diberikan kepadanya.

“Yang saya tahu apapun yang diputuskan, saya kan mahasiswa, apapun yang diputuskan oleh UI saya akan ikut,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3).

Bahlil pun mengatakan disertasinya tak harus diulang dari awal. Ia hanya mengetahui disertasi yang disusunnya diminta oleh pihak UI untuk diperbaiki. Di sisi lain, Ketua Umum Golkar itu mengaku belum mengajukan perbaikannya.

“Tapi yang saya tahu memang perbaikan, ya kita perbaiki, karena memang saya belum mengajukan perbaikan,” kata dia. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper