
BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin melantik pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalimantan Selatan masa bakti 2025-2030 di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Rabu (5/3) siang.
Pelantikan itu didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/0284/KUM/2025 tanggal 24 Februari 2025, yang merupakan tindak lanjut dari Keputusan Ketua Umum TP PKK Nomor 002/KEP/PKK.Pst/II/2025.
Gubernur Kalsel, H Muhidin menegaskan pentingnya peran PKK dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan keluarga di Kalimantan Selatan.
“Saya secara resmi mengukuhkan Ibu Hj Fathul Jannah Muhidin sebagai Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan masa jabatan 2025-2030 serta melantik seluruh pengurus yang akan mengemban tugas selama lima tahun ke depan,” katanya.
Muhidin menyatakan percaya bahwa Ibu dan seluruh jajaran pengurus PKK Kalsel akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, demi mendukung program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Banua.
Pelantikan ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran TP PKK dalam berbagai sektor, terutama dalam memberdayakan keluarga sebagai pilar utama pembangunan daerah.
“Saya berharap dengan kepengurusan yang baru, Tim Penggerak PKK Kalsel semakin aktif dalam menjalankan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Muhidin juga menekankan, sebagai organisasi yang bergerak di tingkat akar rumput, Tim Penggerak PKK diharapkan terus aktif dalam mengedukasi dan mendampingi masyarakat, khususnya kaum ibu agar dapat berperan lebih besar dalam pembangunan daerah. md/adpim/ani

