
BANJARMASIN- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal merotasi pejabat esolan II atai setingkat kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan tempat kerjanya, pasalnya rotasi sejumlah pejabat tersebut sudah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin didampingi Wakil Gubernur Kalsel H Hasnuryadi Sulaiman dan Ketua DPRD Provinsi kalsel H Supian HK usai rapat paripurna DPRD Kalsel, Selasa (4/3) sore.
Muhidin mengatakan izin untuk rotasi pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel sudah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri.Rotasi yang masih ada kepala dinas akan dlihat dari pansel dan hasil asesmen.
“ Kalau seandainya nanti ada jabatan yang kosong akan kita lelang, setelah itu kita lihat lagi hasil panitia seleksi (pansel) dan asesmen, seandainya kalau sudah kita susun seharusnya tidak bisa lagi ditempatkan di dinas itu akan di ganti karena harus royal,royal, royal dan pintar akal,” ujar H Muhidin di Banjarmasin.
Supaya dengan akalnya bisa membawa pembangunan Kalsel bisa diterima Kalsel. Program prioritas pertama terkait masalah sampak setelah lebaran nanti. “ Nanti saya akan meninjau sampah pada bulan puasa ini disekitar-sekitar dulu,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan “ Bekerja Bersama Merangkul Semua “ bukan artian merangkul bekerja, akhirnya diajak bekerja bukan itu, ada pendapat atau usulan rekan-rekan wartawan, masyarakat termasuk DPRD bisa ditampung untuk dipelajari.
Kalau ada kepala SKPD jalan-jalan diluar dinas keluar akan diberi peringatan.Apalagi tadi ada anggota DPRD Kalsel yang mengatakan ada anggota dewan tidak menghadiri rapat paripurna akan diperhitungkan.rds
 
			

