
BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin meluncurkan Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025, sistem yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur efektivitas pencegahan korupsi di daerah.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman menjelaskan bahwa MCP bukan sekadar alat evaluasi, melainkan sebagai ajang refleksi sejauh mana pemerintah daerah telah menjalankan tata kelola yang profesional.
“MCP ini sebenarnya alat kontrol terhadap indikator-indikator yang harus dilaksanakan oleh daerah,” kata Ikhsan Budiman, Rabu (5/3).
Menurutnya, ada delapan area utama yang menjadi fokus, seperti perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pelayanan publik. Dari situ, ada 11 indikator yang akan dievaluasi. “Ini bukan hal baru bagi pemerintah daerah, karena sebagian besar sudah menjadi bagian dari rutinitas kami,” ujar Ikhsan.
Ia menambahkan bahwa sistem ini bukan sekadar beban administratif, melainkan kesempatan bagi daerah untuk menunjukkan komitmen dalam pengelolaan pemerintahan yang lebih baik. “Banyak yang menganggap MCP ini hanya laporan tahunan, padahal esensinya lebih dari itu. Kita berbagi praktik baik dengan KPK dan daerah lain, sehingga bisa menjadi referensi dalam memperbaiki kebijakan ke depan,” sambungnya.
MCP dapat menjadi tolok ukur bagi masyarakat untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah berkomitmen dalam mencegah praktik korupsi.
“Ketika indikator MCP terpenuhi dengan baik, artinya pelayanan publik juga semakin transparan dan akuntabel. Misalnya, dalam pengadaan barang dan jasa, kalau sistemnya terbuka dan sesuai aturan, tentu potensi penyalahgunaan bisa ditekan,” jelas Ikhsan.
Masyarakat diharapkan lebih aktif mengawasi dan memanfaatkan data yang tersedia. Sebab, hasil evaluasi MCP bukan hanya untuk pemerintah, tetapi juga menjadi bahan bagi masyarakat untuk mengajukan kritik dan saran terhadap kebijakan yang ada.
Keikutsertaan Kota Banjarmasin dalam MCP 2025 menegaskan komitmen pemerintah kota untuk terus memperbaiki sistem birokrasi yang lebih transparan dan diharapkan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat.
“Kami di pemerintah daerah akan terus menjalankan tugas sesuai regulasi, tapi pengawasan dari masyarakat juga penting. Jangan hanya melihat skor MCP, tetapi juga ikut mengawasi implementasinya di lapangan,” tutup Ikhsan. via