
TANJUNG- Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani berkomitmen untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Tabalong.
Melalui salah satu program prioritas Tabalong dalam 5 tahun kedepan yakni Tabalong Pasti sehat, dimana program ini menjamin pelayanan kesehatan berkualitas dan mudah dijangkau oleh semua masyarakat.
Menurutnya, Tabalong Pasti Sehat bukan hanya akan menerapkan jaminan kesehatan, tetapi juga optimalisasi kualitas layanan kesehatan.“Ke depan, tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan hanya karena terkendala masalah ekonomi,” tegasnya di Kabupaten Tabalong, Senin (3/3).
Adapun beberapa rencana aksi yang akan menunjang tercapainya program Tabalong Pasti Sehat, antara lain Layanan Kesehatan Langsung Dirumah (Home Care), Jaminan kesehatan 100% UHC, Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Untuk Tenaga Informal serta Bantuan Biaya Pendamping Pasien.
Melalui penyediaan Layanan Home Care, Pemerintah Kabupaten Tabalong menyiapkan 18 Armada berupa mobil dan dilengkapi tim petugas kesehatan yang akan memberikan layanan kepada pasien dengan kriteria khusus langsung dirumahnya.
“Para pasien kriteria khususnya antara lain, lansia dan orang dengan disabilitas termasuk pasien stroke yang menjadi prioritas utama Home Care,” jelasnya.
Untuk menambah luasan Layanan Home Care, Armada Home Care juga tersedia berupa roda dua agar bisa menjangkau hingga ke pelosok.Terkait Jaminan kesehatan 100% UHC.Ia juga menjelaskan, pada tahun 2024 UHC Kabupaten Tabalong telah mencapai 98,81 persen atau 261.553 jiwa dari total penduduk 264.694 jiwa.
“Berdasarkan capaian UHC tersebut dan dilihat dari berbagai segmen kepesertaan (sumber pembiayaan baik dari APBD dan non APBD), telah di kalkulasi estimasi kebutuhan pembiayaan untuk UHC 100% pada tahun 2025,” sebutnya.
Selain mengejar 100% UHC, Program Tabalong Sehat juga mengharapkan tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien BPJS disamakan dengan pasien umum.Pemerintah juga membayarkan premi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Untuk Tenaga Rentan dan Informal untuk memberikan jaminan.
“Untuk jaminan kecelakaan kerja sampai dengan 70 juta jaminan sedangkan kematian sampai dengan 42 juta,” sebutnya.
Bupati juga menginstruksikan kepada SKPD terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh Fasilitas Kesehatan baik itu di RSUD H Badaruddin Kasim hingga Puskesmas.Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan sosial Tenaga Kerja, Raudatul Jannah menjelaskan secara rinci tentang pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk tenaga rentan dan informal.
“Ini bertujuan untuk Memberikan perlindungan bagi Pekerja Rentan dan Informal Kabupaten Tabalong akibat resiko sosial dan ekonomi. Sehingga dapat mencegah masyarakat pekerja rentan Jatuh dalam garis kemiskinan karena kecelakaan kerja”, pungkasnya.yan/rds

