
MARTAPURA – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melalui bidang kemetrologian dan bina usaha melakukan tera ulang alat Ukur Takar, Timbang dan Peralatannya (UTTP) milik pedagang di Pasar Niaga Martapura, beberapa waktu lalu.
Pasar Niaga dijadikan lokus layanan pada hari terakhir angkatan I guna melindungi konsumen dan pedagang emas yang bertransaksi jual beli perhiasan di Bulan Ramadhan.
Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati mengatakan, kegiatan tera ulang bagi pedagang emas di Pasar Niaga dilaksanakan selama dua hari, dengan harapan target melebihi dari tahun lalu sebanyak 80 timbangan.
“Jika ada pedagang emas yang ragu tentang kepastian timbangannya, selain kita setiap tahun selalu melaksanakan tera ulang kami juga menerima secara terbuka setiap hari kerja di kantor. Pedagang bisa membawa timbangannya dan di layani gratis juga,” ujarnya.
Ia menambahkan, antusias pedagang emas melakukan tera ulang cukup antusias. Hal ini sangat mendasar karena pedagang ingin alat timbangnya akurat hingga tidak merugikan konsumen.
“Kegiatan pelaksanaan tera ulang di Pasar Niaga menjadi penutup rangkaian layanan tera ulang dan pengawasan UTTP Pasar Tradisional angkatan I tahun 2025, setelah sebelumnya dilaksanakan delapan hari di pasar-pasar yang lain,” kata Made.
Ia menjelaskan, tera ulang dan pengawasan UTTP angkatan I telah dilaksanakan di PPS Sekumpul selama dua hari, Pasar Tatah Pemangkih Darat, Pasar Astambul, Pasar Karangan Putih, Pasar Taibah, Pasar Sukaramai, dan Pasar Sungkai.
“Berdasarkan hasil pelaksanaan yang dilakukan Tim DKUMPP hingga Rabu (26/2), total jumlah alat ukur timbang dan perlengkapan pasar tradisional yang di standarisasi sebanyak 1.682 unit,” ucap Made. ril/dio