
JAKARTA – PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex resmi menutup operasionalnya pada 1 Maret 2025. Akhir perjalanan dari raksasa tekstil yang pernah berjaya di Asia Tenggara itu seturut dengan sejumlah kasus kegagalan pembayaran utang hingga berujung pailit. Berdasarkan catatan pemberitaan Bisnis, tim kurator Sritex telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap total 10.969 pekerja sepanjang Januari-Februari 2025. Jumlah itu merupakan akumulasi dari beberapa perusahaan Grup Sritex, seperti PT Sritex Sukoharjo, PT Primayuda Boyolali, PT Sinar Panja Jaya Semarang, dan PT Bitratex Semarang.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan siap untuk membela hak-hak buruh Sritex yang terdampak PHK. Pihaknya menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). “Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex Tbk,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Sabtu.
Adapun sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, perusahaan yang telah diputus pailit oleh hakim Pengadilan Niaga, kendali perusahaan menjadi kewenangan Kurator.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinker) Sukoharjo Sumarno menuturkan karyawan PT Sritex yang dikenakan PHK per 26 Februari 2025 terakhir bekerja pada Jumat 28 Februari 2025. Perusahaan berhenti beroperasi mulai 1 Maret 2025. Adapun terkait urusan pesangon akan menjadi tanggung jawab kurator, sedangkan untuk jaminan hari tua menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan. “Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 8.400 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator, sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Menilik sejarah singkatnya, Sritex merupakan salah satu nama besar di industri tekstil Indonesia yang memulai perjalanannya pada 1966. Awalnya, perusahaan yang bernama UD Sri Redjeki dan didirikan oleh H.M. Lukminto ini membuka dua kios kecil bernomor 12 dan 13 di Pasar Klewer, Solo.
Melalui kios ini, Lukminto menjual kain belacu yang dibelinya dari Bandung dan Semarang untuk dipasok ke pabrik-pabrik batik di Solo dan sekitarnya. Kemudian, Lukminto berkolaborasi dengan sang kakak, Isman Jianto, untuk mendirikan perusahaan tekstil sendiri. Pada 1968, dengan modal Rp5 juta, mereka membeli lahan seluas 5.000 meter persegi di Baturono, Solo, dan mendirikan pabrik dengan kapasitas produksi sekitar 600 meter hingga 700 meter kain per bulan.
Pada 1978, UD Sri Redjeki bertransformasi menjadi PT Sri Rejeki Isman. Empat tahun kemudian, perusahaan membangun pabrik penenunan pertama mereka, yang berkembang pesat hingga 1992 dengan empat lini prodksi utama yakni pemintalan, penenunan, penyelesaian, dan garmen.
Reputasi Sritex kian mendunia saat mereka dipercaya memproduksi seragam militer untuk NATO dan militer Jerman pada 1994. Perusahaan bahkan mengantongi sertifikasi dari NATO, membuka pintu bagi Sritex untuk memproduksi seragam militer untuk lebih dari 33 negara. Pasca-krisis moneter 1998, Sritex justru bangkit dan mencetak pertumbuhan delapan kali lipat dari kapasitas awalnya. Tren positif ini terus berlanjut hingga 2012, yang akhirnya mengantarkan perusahaan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham SRIL pada 2013.cnn/mb06