Mata Banua Online
Minggu, Januari 18, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

12 Pelaku Balap Liar Disanksi

by Mata Banua
2 Maret 2025
in Indonesiana, Tabalong
0
D:\2025\Maret 2025\3 Maret 2025\2\2\New Folder\12 Pelaku Balap Liar Disanksi.jpg
POLRES Tabalong saat menindak belasan pelaku balap liar.(foto:mb/ist)

TANJUNG – Satlantas Polres Tabalong menindak dan memberikan sanksi kepada 12 pengendara yang terlibat aksi balap liar di Kawasan Taman Kota Tanjung, Sabtu (1/2).

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menegaskan, pihak kepolisian tidak akan menolerir segala bentuk pelanggaran yang mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama di Bulan Ramadhan.

Berita Lainnya

G:\2026\Januari\15 Januari 2026\2\22\New Folder\Pencuri Bollard Trotoar Ditangkap.jpg

Pencuri Bollard Trotoar Ditangkap

14 Januari 2026
G:\2026\Januari\15 Januari 2026\2\22\New Folder\Laka Lantas Tewaskan Dua Pengendara.jpg

Laka Lantas Tewaskan Dua Pengendara

14 Januari 2026

“Aksi balap liar ini terjadi pada dini hari saat waktu sahur. Balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga sangat berbahaya bagi para pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” katanya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para orangtua serta generasi muda, agar tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

“Kami mengingatkan agar masyarakat khususnya anak-anak muda tidak melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum seperti balap liar. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang dapat meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Sementara, Kasat Lantas Polres Tabalong Oki Hermawan SH menambahkan, ia akan memberikan sanksi kepada 12 kendaraan yang digunakan untuk balap liar.

“Kegiatan seperti ini akan kami lakukan terus selama Bulan Ramadhan. Kami mengimbau agar masyarakat terutama para remaja tidak menjadikan Ramadhan sebagai ajang untuk melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat seperti ini,” katanya.

Selain itu, ia juga mengingatkan untuk tidak melakukan beberapa tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti balap liar, penggunaan petasan secara berlebihan, sahur on the road dengan konvoi ugal-ugalan, hingga tawuran.

“Kami berharap masyarakat Tabalong dapat menjalani Bulan Ramadhan dengan penuh khidmat dan kedamaian. Mari bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif agar ibadah dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan,” pungkasnya. yan

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper