Mata Banua Online
Rabu, November 5, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bank Kalsel Proaktif Tingkatkan Kesadaran Masyarakat dari Modus Penipuan

by Mata Banua
24 Februari 2025
in Bank Kalsel
0

BANJARMASIN- Bank Kalsel berupaya secara proaktif meningkatkan kesadaran masyarakat agar terhindar dari potensi tindak pidana penipuan, terutama pada sektor keuangan.

Berita Lainnya

Kerja Sama dengan Bank Kalsel, Diskopumker Banjarmasin Bakal Luncurkan KUR Senilai Rp 3 Miliar

Kerja Sama dengan Bank Kalsel, Diskopumker Banjarmasin Bakal Luncurkan KUR Senilai Rp 3 Miliar

2 November 2025
Pemprov Panggil Manajemen Bank Kalsel

Pemprov Panggil Manajemen Bank Kalsel

30 Oktober 2025

Aksel by Bank Kalsel Mudahkan Nasabah Berbelanja secara OnlineBank Kalsel.

Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin menyampaikan agar masyarakat Kalsel lebih berhati-hati dan mewaspadai terhadap berbagai modus penipuan.

Bank Kalsel telah memiliki izin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga keamanan transaksi nasabah menjadi prioritas utama.

Pihak Bank Kalsel mengajak masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan dan tidak tergesa-gesa mengambil keputusan keuangan.

Lebih lanjut, jika ada masyarakat yang terlanjur menjadi korban penipuan, Bank Kalsel menekankan penting untuk segera melapor.

Laporan dapat disampaikan kepada Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan atau Indonesia Anti Scam Center (IASC).

IASC merupakan inisiatif yang dibentuk melalui kerja sama antara Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan berbagai pelaku industri, termasuk perbankan dan penyedia jasa pembayaran.

Tujuan dari IASC adalah untuk menanggapi laporan penipuan secara cepat dan efektif, serta memberikan efek jera kepada pelaku penipuan.

Untuk melaporkan penipuan, masyarakat dapat menghubungi Layanan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di nomor kontak 157. Selain itu, laporan juga bisa diajukan melalui formulir yang tersedia di situs resmi IASC.

Dengan melaporkan penipuan, masyarakat tidak hanya berupaya untuk mendapatkan kembali kerugian yang dialami, tetapi juga turut berkontribusi dalam upaya memberantas kejahatan di sektor keuangan.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper