
AMUNTAI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU), melalui Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah (Setda) HSU, memberikan pelatihan penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten HSU tahun 2025.
Pelatihan ini, bertujuan agar aparatur sipil negara (ASN), di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat memahami dengan baik dan benar terkait tata cara penyusunan Anjab dan ABK, sehingga dapat diperoleh kebutuhan ASN yang sesuai dengan beban kerja dan kualifikasi yang dibutuhkan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) HSU, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Diskominfosandi HSU Agus Wahyudi, memberikan apresiasi kepada Bagian Ortal Setda HSU yang telah memfasilitasi pelatihan secara khusus ke beberapa perangkat daerah, salah satunya Diskominfosandi HSU.
Menurutnya, pelatihan ini memberikan dampak positif bagi penataan kelembagaan meliputi Anjab dan ABK, yang merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja aparatur sipil negara.
“Kebijakan ini dapat berdampak pada perubahan manajemen aparatur sipil negara di instansi Pemerintah Kabupaten HSU, khususnya di Diskominfosandi HSU,” ungkap Agus Wahyudi saat membuka pelatihan penyusunan anjab dan ABK, di Kantor Diskominfosandi HSU kemarin.
Hal tersebut tambahnya, sebagaimana yang telah dir dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Anjab dan ABK.
Adapun fasilitasi dalam sosialisasi yang merupakan program nasional ini guna menciptakan pelayanan yang lebih dinamis dan profesional.
Karena itu, ujarnya kegiatan ini sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi mendukung kerja pelayanan pemerintah yang diharapkan mampu mengubah kultur birokrasi menjadi lebih baik dan menciptakan kinerja pemerintahan yang lebih mandiri dalam memberikan pelayanan publik, khususnya di Pemerintah Kabupaten HSU. “Memang tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan reformasi birokrasi berjalan dengan baik dan juga membantu menciptakan kesesuaian, kejelasan dan efesiensi tugas serta tanggung jawab seorang aparatur sipil negara,” katanya.(suf/mb03)