
TANJUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Tabalong menggelar kegiatan memanen sayuran dari Kebun Hidroponik dan Tanaman Obat Keluarga (Toga), akhir pekan lalu.
Kebun Hidroponik serta Toga ini sebelumnya di buat dan di tanam Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) pada Kamis (16/1), dan merupakan salah satu program kerja IAD.
“Tanaman Hidroponik adalah cara bercocok tanam tanpa tanah, menggunakan air sebagai media untuk menyediakan nutrisi. Keuntungannya, tanaman ini dapat tumbuh lebih cepat dan efisien, bahkan di lahan yang terbatas,” jelas Ketua IAD Daerah Tabalong Silvia Aditia Ali.
Sedangkan Toga adalah jenis tumbuhan budidaya rumahan yang dapat dijadikan sebagai obat untuk mengatasi berbagai penyakit dengan diolah menjadi jamu dan obat-obatan herbal.
Ia juga menyebutkan, beberapa Tanaman Hidroponik yang telah di tanam di antaranya, Selada, Pakcoy dan Daun Seledri.
Sedangkan untuk jenis Toga ada Kumis Kucing, Daun Mint, Lengkuas, Kencur, Jahe, Serai, Lidah Buaya, Jeruk Purut, Jeruk Nipis, Jeruk Lemon, Bidara, dan Belimbing Wuluh.
“Selain tanaman tersebut beberapa tanaman lain juga di tanam, di kebun ini mulai dari Cabai, Kedondong, Belimbing Madu, Anggur, Kelengkeng hingga Bunga Melati,” ucapnya.
Ia berharap dengan adanya kebun Hidroponik dan Toga ini dapat meningkatkan pengetahuan IAD Daerah Tabalong dalam memanfaatkan tanaman tersebut.
Panen ini juga dilakukan oleh Kepala Kejari Tabalong Aditia Aelman Ali bersama anggota IAD dan pegawai Kejari Tabalong. Rencananya, setelah semua Selada di panen, pihaknya akan menanamnya kembali dengan Bayam. yan

