Mata Banua Online
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Komisi I Perdalam Informasi Usulan Pemekaran Wilayah

by Mata Banua
16 Februari 2025
in DPRD Kalsel, Indonesiana
0
D:\2025\Februari 2025\17 Februari 2025\2\BERITA DAN FOTO UNTUK HALAMAN 2, TERBIT SENIN TANGGAL 17 FEBRUARI  2025\1 (MASTER).jpg
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Kartoyo saat menyerahkan cinderamata disela bersama Komisi I mendatangi Kementerian Dalam Negeri RI untuk perdalam informasi soal pemekaran wilayah yang ada di Provinsi Kalsel (Foto:mb/ist)

JAKARTA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk perdalam informasi soal pemekaran wilayah yang ada di Provinsi Kalsel.

Diketahui sebelumnya bahwa ada dua wacana pemekaran kabupaten atau Daerah Otonom Baru (DOB) di Kalsel yakni Tanah Kambatang Lima di Kabupaten Kotabaru dan Gambut Raya yang ada di Kabupaten Banjar yang tengah disuarakan oleh masyarakat.

Berita Lainnya

H Nordin: Sinergi Penting untuk Ciptakan Stabilitas Politik

H Nordin: Sinergi Penting untuk Ciptakan Stabilitas Politik

31 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\31 Oktober 2025\2\22\New Folder\Pj Sekda Hadiri Sosialisasi Pembinaan Penatausahaan BMD.jpg

Pj Sekda Hadiri Sosialisasi Pembinaan Penatausahaan BMD

30 Oktober 2025

Desakan suara masyarakat inilah, ujar Wakil Ketua DPRD Kalsel H Kartoyo, yang membuat mereka bertandang di Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri RI, Jumat (14/2). Melalui proses diskusi bersama Kepala Subdirektorat Penataan Daerah Wilayah II, Agus Salim, SH, MAP, didapatkan informasi bahwa status pengusulan DOB tersebut berstatus moratorium.

Moratorium dalam konteks pemekaran wilayah berarti penundaan atau penghentian sementara kebijakan pembentukan daerah otonom baru, artinya, selama moratorium berlangsung, usulan pemekaran tidak akan diproses hingga ada keputusan resmi untuk mencabut kebijakan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, H Kartoyo menyampaikan bahwa pihaknya memahami kebijakan moratorium yang diberlakukan pemerintah pusat. Namun, ia juga menegaskan bahwa desakan masyarakat terkait pemekaran Tanah Kambatang Lima dan Gambut Raya harus tetap diperjuangkan.

“Kami tentu menghormati kebijakan pemerintah pusat terkait moratorium, tetapi aspirasi masyarakat harus tetap kami kawal dan diharapkan ada solusi terbaik bagi daerah yang ingin berkembang,” ujar Kartoyo.

Pada prinsipnya, lanjut Kartoyo, DPRD Provinsi Kalsel akan mendukung apapun yang terbaik bagi masyarakat “Banua”, jika memang pemekaran ini merupakan solusi dari banyak persoalan, maka patut untuk didukung.

“Seperti yang diketahui bahwa tujuan dari dimekarkannya wilayah ialah setidaknya agar mempermudah pelayanan publik, efisiensi serta efektifitas pemerintahan, pemerataan pembangunan dan infrastruktur dan lain sebagainya,” jelas Kartoyo. rds/ani

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper