Minggu, Juli 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Raperda Ketertiban Dan Ketentraman Miliki Peran Penting

by Mata Banua
9 Februari 2025
in Daerah, Hulu Sungai Utara
0

 

JAWABAN PEMERINTAH-Pj Bupati HSU H Zakiy Asswan Helmi saat menyerahkan jawaban pemerintah daerah, kepada pimpinan DPRD kabupaten HSU (foto:mb/yusuf)

AMUNTAI- Pj Bupati HSU Drs H Zakly Asswan Helmi MM mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat memiliki peran yang sangat signifikan.

Artikel Lainnya

Pemkab Tapin Serahkan Bonus Kafilah MTQ Ke 36

Pemkab Tapin Serahkan Bonus Kafilah MTQ Ke 36

10 Juli 2025
PKK Tanbu Hadir di Peringatan HKG PKK dan Rakernas Nasional

PKK Tanbu Hadir di Peringatan HKG PKK dan Rakernas Nasional

10 Juli 2025
Load More

“Raperda ini, diharapkan tidak hanya menjadi regulasi formal, tetapi juga sebagai pondasi dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan harmonis bagi seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Dengan adanya Raperda, agar terciptanya kepastian hukum dalam penyelenggaraan ketertiban umum. Karenanya dengan ada ketentuan yang jelas dan tegas, masyarakat bahkan lebih memahami batasan-batasan prilaku yang diperbolehkan.

“Raperda ini dapat mengurangi potensi konflik dan gangguan yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Ketertiban yang terjaga juga akan mendorong rasa aman dimasyarakat, merupakan syarat dasar untuk mencapai ketentraman,” ujarnya.

Selain itu, ujar Zakly Asswan Helmi perlindungan masyarakat menjadi fokus yang tidak kalah penting dalam Raperda ini. Pemerintah daerah dapat lebih responsif terhadap berbagai ancaman yang mungkin timbul, termasuk tindakan kriminal, bencana alam, dan masalah sosial lainnya.

“Raperda ini dapat merasakan adanya jaminan untuk hidup dalam suasana yang aman, tanpa rasa takut akan gangguan dari pihak lain,” tegasnya.

Karenanya, ujar Pj Bupati HSU dalam penerapan Raperda ini memerlukan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Ia mengharapkan, edukasi dan sosialisasi yang efektif mengenai isi dn tujuan Raperda akan sangat membantu dalam mengurangi resistensi yang mungkin muncul dari masyarakat.

Raperda ini, diharapkan menjadi langkah maju dalam menciptakan suasana yang kondusif. Keberhasilan implementasi akan sangat tergantung pada komitmen bersama seluruh pihak yang terlibat.

“Sehingga cita-cita untuk membangun masyarakat yang aman dan sejahtera dapat diwujudkan dengan baik,” pungkasnya.(suf/mb03)

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA