
TANJUNG – Polres Tabalong menggelar rekonstruksi adegan penganiayaan yang mengakibatkan seorang perempuan yang berprofesi sebagai pedagang buah berinsial HL (43), warga Kelurahan Agung meninggal dunia.
Rekonstruksi di halaman Mapolres Tabalong, Kamis (6/2), ini bertujuan untuk memperagakan kembali tindak pidana yang dilakukan tersangka dan melengkapi berkas perkara untuk membantu penyidik dalam mengumpulkan bukti-bukti.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Ps Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menyebutkan, ada total 17 adegan yang diperagakan pada rekonstruksi tersebut. Dengan alasan keamanan, pihaknya tidak melakukan rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara.
Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan dari pelaku, motifnya melakukan penganiayaan tersebut karena kesal sering dimarahi oleh korban.
“Pelaku saat itu mengajak korban berbicara, namun tidak dihiraukan. Pelaku lalu meminta izin kepada korban untuk pulang dan korban menjawab dengan nada tinggi dengan menyebut sana pulang,” jelasnya.
Saat di rumah, pelaku menghubungi korban melalui telepon dan menanyakan kepada korban apa salahnya sehingga pelaku tidak diharaukan ketika di ajak berbicara, dan korban kembali menjawab dengan menyebut tidak ada masalah.
Joko membeberkan, siang harinya pelaku kembali ke toko tersebut dan melihat korban sedang mengasah sebilah pisau sambil memarahinya.
“Korban memarahi pelaku dengan perkataan kalau terserahku ya terserahku, kalau mau berhenti bekerja sana, kamu ini sedikit-sedkiit tersinggung aku tidak mau ngurusin urusan kamu, aku mau mengurus keluargaku saja,” bebernya.
Usai mengasah, korban meninggalkan pisau itu di bawah meja untuk pergi ke belakang toko, pelaku yang merasa kesal kemudian mengambil pisau tersebut.
“Korban dari belakang toko kembali dan berjalan di depan pelaku. Di saat yang bersamaan, pelaku langsung merangkulnya dan menusuk punggung korban,” jelasnya.
Korban yang memberontak kemudian terjatuh bersama pelaku dengan posisi pelaku menindihi korban yang saat itu masih memegang pisau tersebut.
“Saat terjatuh korban saat itu masih berteriak meminta tolong, kemudian pelaku kembali menyayat tangan dan menusukannya ke korban. Setelah di tusuk, korban sudah tidak bersuara lagi,” katanya.
Saksi AM yang mendengar teriakan minta tolong dan melihat korban HL, kemudian mencoba mengambil pisau dari tangan pelaku dan membuangnya.
“Saksi JA juga mendengar teriakan minta tolong korban dan langsung membantu AM untuk menjauhkan pelaku dari korban. Pelaku lalu melarikan diri dan keduanya mengangkat korban ke mobil ambulan,” pungkasnya. yan

