
BANJARMASIN – Para Kepala SKPD atau pejabat setingkat eselon III pemerintah Kota Banjarmasin mengikuti bimbingan teknik persiapan sertifikasi penyuluh anti korupsi, di salah satu hotel Banjarmasin, Selasa (4/2).
Kegiatan yang digelar selama tiga hari itu, diiikuti oleh pejabat setingkat eselon III atau Kepala Dinas, bagian keuangan dan bendahara yang bertujuan sebagai upaya pencegahan korupsi.
Menurut Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, program khusus Inspektorat kota bersama KPK untuk meningkatkan kapasitas dan memperbanyak tunas integritas atau penyuluh anti korupsi. “Ini sebagai upaya pencegahan karena perlu penyadaran dan edukasi bersama agar seluruh ASN jauh dari perilaku korupsi,” katanya.
Tindak korupsi ini sangat rentan baik ASN, kepala daerah dan kepala dinas. Makanya tindak korupsi ini harus dicegah dan diingatkan bersama-sama. “Perilaku anti korupsi harus dimulai dari diri sendiri. Dengan edukasi diharapkan dapat saling mengingatkan agar tidak melakukan korupsi,” katanya.
Kebanyakan juga korupsi yang ditemukan pelanggaran karena ketidaktahuan dan kebijakan diambil menyalahi aturan. ” Ada lima kompenen materi mukai dari Edukasi pendidikan,pencegahan dan penindakan yang dimulai diri sendiri, “katanya.
Namun disyukuri bahwa sejauh ini KPK sekarang lebih mengedukasi upaya pencegahan untuk menghindari tindakan korupsi.
Kepala Inspektorat Banjarmasin, Dolly Syahbana mengatakan upaya penyuluhan anti korupsi ini yakni kelapa dinas,sekretaris dan bendahara yang mengikuti pelatihan ini.
” Kami ingin agar tiap SKPD memiliki penyuluh anti korupsi sehingga bisa mencegah dan menghindari tindak korupsi,” katanya via

